Waspada Wabah PMK pada Kambing dan Sapi Jelang Idul Adha, Amankah Hewan Kurban Dikonsumsi?

27 Mei 2022, 09:29 WIB
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah merebak menjelang Idul Adha, lantas amankah hewan kurban dikonsumsi?* /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

PR TASIKMALAYA - Kini, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah merebak menjelang Idul Adha.

Umumnya, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang hewan berkuku belah seperti kambing, sapi, kerbau, babi, kuda dan lainnya.

Lantas, amankah hewan kurban seperti kambing dan sapi dikonsumsi saat Idul Adha di masa wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ini?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Kamis, 25 Mei 2022, berikut penjelasan soal wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) jelang Idul Adha.

Baca Juga: Link Nonton Stranger Things Season 4 Vol 1 Sub Indo, Tayang Jam Berapa?

Namun sebelum beralih ke penjelasan tersebut, ada baiknya kita mengenal tentang wabah PMK terlebih dulu.

Juga, alasan di balik kekhawatiran masyarakat yang mempertanyakan aman atau tidaknya hewan itu dikonsumsi.

Penyakit PMK adalah penyakit menular akut yang disebabkan oleh virus genus Apthovirus.

Penularannya pun sangat cepat karena apabila ada satu hewan saja yang tertular, 100 persen semua pasti terjangkit.

Baca Juga: Tes Fokus: Hanya Orang dengan Kecerdasan Tinggi yang Dapat Menemukan 3 Kupu-Kupu Tersembunyi dalam 9 Detik

Kabar baiknya, penularan hanya terbatas pada hewan berkuku belah dan tidak sampai ke manusia.

Sementara itu, cara penularannya pun sangat bervariatif.

Penularannya melalui kontak langsung atau hanya sekadar terkena droplet, leleran hidung, serpihan kulit, kencing, dan kotorannya.

Selain itu, terbawa manusia atau benda mati yang berkontak dengan hewan tersebut, dan juga melalui angin.

Baca Juga: 5 Makanan Terbaik Bagi Otak Cerdas Anda, Apakah Pernah Mengonsumsinya?

Dinamakan PMK karena gejala awal penyakit ini dapat terlihat pada sekitar mulut dan kuku hingga menjalar dan menyebabkan kematian.

Hingga saat ini, belum ada obat untuk menyembuhkan penyakit ini.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa wabah ini sudah meluas di 15 provinsi di Indonesia. Jumlah tersebut pun makin bertambah hingga saat ini.

Karenanya, masyarakat pun khawatir dan mempertanyakan aman atau tidaknya akibat dampak wabah PMK.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Warna Mata Anda Menentukan Banyak Hal Unik, Salah Satunya Sifat Pemimpin

Kementan pun menerbitkan Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.30OM5/2022 tanggal 18 Mei 2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

Disebutkan, mitigasi dan pengawasan di tempat penjualan hewan dilakukan untuk mencegah penyebarannya.

Koordinasi dengan MUI pun telah dilakukan yakni untuk memberikan fatwa dan imbauan tentang tata laksana Idul Adha dan kurban.

Pengawasan persyaratan teknis tempat penjualan hewan kurban dan tempat pemotongannya pun dikondisikan.

Baca Juga: Tes IQ: Anda Sangat Cerdas Jika Berhasil Tebak Siapa yang Robot di Antara Orang Ini

Selain itu juga prosedur pemotongan hewan kurban serta pendistribusiannya juga dilakukan nantinya.

Terkait aman atau tidaknya, Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB, Dr drh Denny Lukman, M.Si menyebutkan bahwa dagingnya aman dikonsumsi manusia.

Daging dinyatakan aman setelah proses pemanasan dalam suhu 70 derajat Celcius selama 30 menit atau hingga matang.

Ditegaskannya, daging aman dikonsumsi setelah melakukan proses itu.

Baca Juga: Tes IQ: Tunjukan Kecerdasan Anda! Temukan Huruf P yang Tersembunyi di Antara Huruf R dalam 10 Detik

Perilaku manusia, dikatakannya, justru yang membuat hewan peka PMK tertular.

Contohnya seperti saat mencuci daging dan airnya dibuang ke lingkungan tempat ternak berada, diminum, dan tertular.

Karenanya, sebaiknya jangan cuci daging apabila menerima atau membelinya, melainkan langsung dimasak di air mendidih.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler