Susi Pudjiastuti Angkat Bicara Soal Jasad ABK WNI Kapal Tiongkok yang Dihanyutkan ke Laut

7 Mei 2020, 15:30 WIB
SUSI Pudjiastuti saat melepaskan 173.800 benih lobster di perairan Pulau Nusa Penida dan kawasan Nusa Dua Bali, pada 14 Juli 2019.* /DOK. INSTAGRAM/@susipudjiastuti115/

PIKIRAN RAKYAT - Laporan ekslusif dari MBC News memberitakan sebuah video yang menunjukkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di sektor kelautan, di mana para Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang meninggal jasadnya dilarung ke laut.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut menyoroti eksploitasi ABK di Kapal Long Xin milik Tiongkok tersebut.

Berdasarkan hasil pantauan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Susi dalam akun Twitter resminya menyatakan itulah alasan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) harus dihentikan atas kerjasama internasional.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Bagikan 10 Ton Beras untuk Warga yang Tidak Terdata Bantuan Covid-19

"Illegal Unreported Unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita = sumber protein = Ketahanan pangan= TENGGELAMKAN !!!!!!!! Saya sudah teriak sejak tahun 2005," tulis Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter resminya @susipudjiastuti.

Selanjutnya, Susi Pudjiastuti menjelaskan perihal IUUF yang merupakan kejahatan lintas negara yang perlu diperhatikan.

Kejahatan tersebut biasa dilakukan di beberapa wilayah laut beberapa negara oleh kru kapal, ABK beberapa negara, kemudian hasil tangkapannya dijual ke beberapa negara. Hal itu melanggar hukum kelautan banyak negara.

Baca Juga: Larungkan Jasad ABK Indonesia ke Laut, Kemlu RI Panggil Dubes Tiongkok

Tak hanya itu, Susi pun menjelaskan terdapat pelanggaran kedaulatan wilayah dan sumber daya kelautan perikanan, hingga eksploitasi dan perbudakan manusia.

Pelaku yang melakukan Illegal Fishing, tak jarang melakukan penyelundupan segala komoditi, bukan hanya ikan yang dicuri namun juga satwa langka. Juga, mereka biasanya menyelundupkan narkoba.

Illegal Fishing merupakan kejahatan serius yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: Ditetapkan Masuk Daftar Pencarian Orang, Keberadaan Ferdian Paleka Terlacak di Bogor

Di Amerika, mantan presiden Obama sampai membentuk Task Force IUUF. Lalu, Indonesia di bawah kepemimpinan Joko Widodo membuat satgas 115 untuk menanganinya.

Peristiwa yang terjadi pada ABK WNI kapal Long Xin ini membuat Susi teringat pada kasus Benjina.

"Tonton Benjina .. yg begini ratusan sudah terjadi bertahun tahun. Abk Indonesia di perauran Somalia, yg mati kelaparan satu persatu dikapal dilepas pantai. Tidak ada suplai .. cari artikelnya pasti ada," tulis akun Twitter @susipudjiastuti.

Baca Juga: Diduga Kuat Bantu Ferdian Paleka Kabur, Polisi Periksa Ayah Pelaku Secara Intensif

Saat kasus Benjina terjadi, Satgas 115 menemukan sebanyak 322 ABK asing terdampar di sekitar pabrik PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.

Saat itu, sebanyak 13 orang nelayan asal Myanmar memberi kesaksian bahwa mereka telah disiksa dan dipaksa bekerja hingga 24 jam sehari dan tidak dibayar.

Kemudian, sebanyak 8 orang dinyatakan sebagai tersangka dan divonis 3 tahun penjara. 8 orang tersebut terdiri dari lima warga asal Thailand dan tiga warga asal Indonesia.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Twitter @susipudjiastuti

Tags

Terkini

Terpopuler