3 Produk BBM Resmi Naik, Berikut Rincian Lengkap Harga Terbaru yang Berlaku Saat Ini

13 Februari 2022, 07:00 WIB
Simaklah berikut ini daftar BBM non subsidi yang mengalami kenaikan harga dan resmi ditetapkan Pertamina. /ANTARA/Reno Esnir

PR TASIKMALAYA – PT Pertamina Patra Niaga membeberkan alasan mengapa pihaknya menaikkan harga tiga produk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

Ketiga produk BBM non subsidi tersebut yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Berdasarkan keterangan yang diberikan PT Pertamina, kenaikan tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal 12 Februari 2022.

Kenaikan ketiga produk BBM non subsidi tersebut merupakan imbas yang ditimbulkan dari kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) per Januari 2022.

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Drama Korea Twenty Five Twenty One, Dibintangi Nam Joo Hyuk dan Kim Tae Ri

Menurut Irto Ginting selaku Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, harga ICP saat ini mencapai 85 dolar AS per barel atau mengalami kenaikan 17 persen dari indeks bulan sebelumnya.

Oleh karena itu, pihak Pertamina mau tidak mau harus mengambil tindakan untuk melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi tersebut.

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, berikut rincian harga terbaru Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Pertamax Turbo (RON 98)

Baca Juga: Tes Psikologi: Pola Estetik Mana yang Paling Menarik Perhatianmu, Cari Tahu Karakter Dasar Anda di Sini

Pertamax Turbo harga saat ini Rp13.500 per liter, adapun harga sebelumnya Rp12.000 per liter.

Pertamina Dex (CN 53)

Pertamina Dex awalnya dijual seharga Rp11.050 per liter, saat ini dijual dengan harga Rp13.200 per liter.

Dexlite (CN 51)

Baca Juga: Mengaku Bosan, Satpam Ini Hancurkan Lukisan Seharga Rp11 Miliar, Begini Kisahnya

Produk BBM non subsidi Dexlite saat ini dijual dengan harga Rp12.150, yang mana sebelumnya dijual seharga Rp9.500 per liter.

“Meski mengalami penyesuaian, harga Pertamax Turbo dan Dex series ini masih paling kompetitif jika dibandingkan dengan produk dengan kualitas setara,” jelas Irto.

Kenaikan ketiga produk BBM non subsidi tersebut, berdasarkan regulasi Kepmen 62/K/12/MEM/2020 terkait formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).

Adapun untuk dua jenis BBM non subsidi lainnya yaitu Pertamax dan Pertalite, sama sekali tidak mengalami kenaikan harga.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler