Buntut Dugaan Penghinaan Edy Mulyadi soal Kalimantan, Panglima Tambak Baya Siap Kenakan Sanksi Hukum Adat

24 Januari 2022, 13:17 WIB
Panglima Tambak Baya siap mengenakan sanksi hukum adat terhadap Edy Mulyadi yang diduga hina Kalimantan. //Kolase tangkap layar Twitter/@YRadianto dan Tiktok/@kunbayataka777

PR TASIKMALAYA - Pernyataan kontroversial dari Edy Mulyadi yang dianggap menghina Kalimantan berbuntut panjang.

Seperti diketahui, Edy Mulyadi diduga telah menghina Kalimantan dengan perkataan yang membuat heboh publik.

Tagar 'Tangkap Edy Mulyadi' sempat menjadi trending di Twitter usai pernyataan kontroversial yang dianggap menghina Kalimantan dengan sebutan tempat jin buang anak, pasar kuntilanak dan genderuwo.

Kini, beredar video yang menunjukkan sekumpulan masyarakat suku adat Kalimantan yang mengecam Edy Mulyadi.

Baca Juga: Spider-Man: No Way Home Dianggap Merusak Nilai Jual Terbesar Morbius

Diketahui, Sososk yang mengaku sebagai Panglima Tambak Baya titisan Panglima Burung ini menentang keras atas perbuatan Edy Mulyadi yang dianggap telah menghina Kalimantan itu.

Dalam video tersebut, sang Panglima Tambak Baya titisan Panglima Burung memberikan poin-poin pernyataan dan meminta agar Edy Mulyadi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya Panglima Tambak Baya Kalimantan Barat titisan Panglima Burung mengambil sikap," ujarnya dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube SHello News. 

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, dan Monyet Hari Ini, 24 Januari 2022: Padukan Hal Lama dengan yang Baru

"Menutup keras sekaligus menentang saudara Edy Mulyadi supaya datang ke Kalimantan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dan komentarnya yang viral di media sosial," sambungnya.

Pertama, pihaknya meminta agar Edy Mulyadi ditindak tegas sesuai dengan hukum negara yang berlaku di Indonesia.

Kedua, Edy Mulyadi diminta untuk meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan dan Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Senin, 24 Januari 2022: ANTV, Trans 7, tvOne, Ada Serial Kulfi dan Menolak Talak

Sebab pernyataannya tersebut telah membuat kisruh masyarakat hingga berujung viral di media sosial.

Ketiga, Panglima Tambak Baya titisan Panglima Burung meminta agar Edy Mulyadi disanksi sesuai dengan hukum adat yang berlaku di Kalimantan.

Keempat, jika tidak ada tanggapan selama lebih dari 1x24 jam, pihaknya akan menindak tegas Edy Mulyadi

Baca Juga: Jadwal Acara TV Senin, 24 Januari 2022: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada Film Miami Vice dan My Lucky Stars

"Apabila dalam 1x24 jam tidak disikapi, maka kami akan mengambil sikap tegas terhadap Edy Mulyadi sesuai dengan tata cara budaya adat kami," tuturnya.

Dalam pernyataannya tersebut juga, Panglima Tambak Baya titis Panglima Burung menghimbau kepada khususnya masyarakat adat Dayak di Kalimantan agar untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain itu, pihaknya pun menyebut soal dukungan terhadap Pemerintah Indonesia terkait Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Senin, 24 Januari 2022: Trans TV, SCTV, NET TV, TVRI, Ada Drakor Dream High dan Blood

"Mendukung pemerintah di Indonesia dibawah kepemimpinan Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam upaya mendirikan IKN baru di Kalimantan dengan nama Nusantara," ucapnya.****

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Shello News

Tags

Terkini

Terpopuler