PR TASIKMALAYA - Arteria Dahlan resmi diberi sanksi peringatan oleh PDIP terkait permasalahan bahasa Sunda.
PDIP memberi sanksi peringatan pada Arteria Dahlan soal permasalahan bahasa Sunda Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) saat rapat.
Arteria Dahlan juga sudah menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat Sunda, terkait permasalahan dengan Kajati tersebut.
Selain itu, Arteria Dahlan juga akan menerima sanksi peringatan PDIP tersebut dan menyerahkan semuanya pada partai.
"Saya menyerahkan sepenuhnya pada DPP Partai," ucap Arteria Dahlan pada Kamis, 20 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Ia juga mengucapkan terima kasih terkait kritik yang diterimanya dari masyarakat, soal Kajati yang menggunakan bahasa Sunda.
"Saya belajar dari persoalan ini, terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan, pastinya akan menjadi masukan untuk berbuat lebih baik lagi," lanjut Arteria Dahlan.
Menurut Arteria Dahlan, pihaknya juga akan lebih fokus memerangi mafia narkoba, tanah, tambang, pupuk, pelabuhan/bandara/laut, pangan, BBM, serta upaya penegakan hukum lain.
Baca Juga: Bukan atas Kesadaran Sendiri, Seluruh Akun Medsos Pangeran Andrew Rupanya Dihapus Pihak Istana!
"Saya sendiri, akan lebih fokus dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat," ujar Arteria Dahlan.
Arteria Dahlan juga mengaku, akan bekerja lebih silent belajar dari permasalahan bahasa Sunda dengan Kajati.
"Saya akan lebih bekerja secara silent namun mencapai sasaran penegakan hukum," lanjutnya.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan sebelumnya mengkritik Kajati saat rapat Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022 lalu.
Arteria Dahlan mengkritik Kajati Kajati karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat tersebut.
Bahkan Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut.
Namun Arteria Dahlan tidak mengungkapkan Kajati, yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat itu.***