33 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara Penuhi Kriteria untuk Vaksinasi Booster

17 Januari 2022, 14:42 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara dapat memulai vaksinasi booster karena telah memenuhi kriteria. /Pexels/Mufid Majnun

PR TASIKMALAYA – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai melaporkan ada 33 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi syarat atau kriteria untuk melaksanakan vaksin booster Covid-19.

Menurut Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, dr Nora Violita Nasution mengatakan bahwa semua daerah Sumut bisa melakukan vaksinasi booster tanpa masalah.

“Semua daerah di Sumut sudah bisa melaksanakan vaksinasi booster,” katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Nora menjelaskan bagaimana kriteria daerah tersebut untuk bisa melakukan vaksinasi booster atau vaksin ketiga.

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Booster Covid-19 Kota Bandung, Daftar Online di Sini!

Salah satunya adalah cakupan dosis pertama minimal 70 persen dan cakupan dosis pertama untuk kelompok lanjut usia adalah mencapai 60 persen atau lebih.

Selain itu, Nora memaparkan bahwa sebelumnya, ada dua daerah yang belum memenuhi kriteria untuk melakukan vaksin booster. Pertama Padangsidempuan dan kedua Padang Lawas.

Namun Nora mengatakan bahwa dua daerah tersebut dipastikan sudah bisa melakukan vaksinasi booster.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Pohon Ajaib yang Menarik Perhatian dan Temukan Arah Hidup Anda

“Sebelumnya dua daerah di Sumut belum bisa melakukan vaksinasi booster yakni Padangsidempuan dan Padang lawas. Namun, kita sudah bisa,” kata Nora.

Kemudian, Nora mengatakan bahwa secara akumulasi cakupan vaksinasi kelompok lanjut usia di Sumut sudah mencapai 72,87 persen dosis pertama dan dosis kedua mencapai 41,4 persen.

Nora menjelaskan bahwa baru beberapa daerah yang resmi melakukan vaksinasi dosis ketiga dengan persentase 0,1 persen hingga 0,2 persen.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Kupu-kupu untuk Mengungkap Apa Karakter Negatif yang Harus Kamu Lepaskan

“Untuk daerah yang telah melaksanakan vaksinasi lansia dosis tiga baru beberapa saja,” ujar Nora.

“Di antaranya Medan sekitar 0,2 persen, Deli Serdang 0,1 persen dan Tapanuli Utara 0,1 persen,” sambungnya.

Di lain hal, vaksinasi booster tersebut gratis untuk masyarakat di Sumut sesuai instruksi Presiden.

Baca Juga: Anime Kimetsu no Yaiba Season 2, Apakah Nezuko Lebih Kuat dari Iblis Upper Moon Daki?

Usia yang dipatok untuk melakukan vaksin booster tersebut minimal 18 tahun.

Nora menambahkan bahwa selain minimal 18 tahun, masyarakat yang sudah melewati enam bulan setelah vaksin kedua bisa melakukan vaksin booster serta mengisi data diri lewat aplikasi PeduliLindungi.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler