Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Hidayat Nur Wahid Singgung OTT Bupati Penajam Paser Utara

17 Januari 2022, 07:37 WIB
Hidayat Nur Wahid menyinggung OTT Bupati Penajam Paser Utara dalam menanggapi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).* /Dok. PKS

PR TASIKMALAYA - Hidayat Nur Wahid memberi tanggapan soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Hidayat Nur Wahid menyebut, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) harus ditinjau ulang, juga terkait dengan terjaringnya Bupati Penajam Paser Utara atas kasus korupsi.

Hidayat Nur Wahid memberi tanggapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang dikaitkan dengan OTT Bupati Penajam Paser Utara.

Soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) itu disampaikan Hidyat Nur Wahid dalam akun Twitter miliknya @hnurwahid pada Minggu, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Lilin Ini akan Mengungkapkan Karakter Dirimu yang Berdampak pada Lingkungan Sekitar

"Apalagi dengan terjadinya OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara," tulis Hidayat Nur Wahid seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @hnurwahid.

Menurut Hidayat Nur Wahid, OTT Bupati Penajam Paser Utara mengisyaratkan banyak masalah yang terjadi di Kalimantan Timur.

Sebagai informasi, lokasi calon pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) juga berada di Kalimantan Timur.

"Itu mengisyaratkan banyak masalah di lokasi calon IKN," lanjut Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Tom Holland Hadapi Tantangan di Trilogi Marvel Spider-Man Terbaru, Akibat Box Office No Way Home?

Hidayat Nur Wahid menyinggung OTT Bupati Penajam Paser Utara dalam menanggapi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).( Tangkapan layar Twitter @hnurwahid

Baca Juga: Masyarakat yang Tolak Vaksinasi Covid-19 di Austria akan Didenda Sampai Rp58 Juta

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) sedang melakukan persiapan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN dapat disahkan menjadi UU.

Pansus RUU IKN DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur pada Jumat, 14 Januari 2022 lalu.

Pansus RUU IKN DPR RI melakukan peninjauan lokasi pembangunan dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur tersebut.

Selain itu, Pansus RUU IKN DPR RI juga melakukan pertemuan serta diskusi, bersama LSM dan tokoh masyarakat terkait pemindahan Ibu Kota Negara.

Baca Juga: Tes Psikologi Visual: Hewan yang Anda Lihat Pertama Bisa Mengungkap Harapan dari Sebuah Hubungan

Pansus RUU IKN saat ini juga diketahui tengah memadukan kesepakatan, serta keinginan pemerintah dan pimpinan DPR RI agar RUU IKN disahkan menjadi UU.

Sebelumnya Pansus RUU IKN juga mengundang para ahli saat melakukan pembahasan sebagai masukan, hingga kunjungan kerja langsung ke negara dengan pengalaman pemindahan Ibu Kota Negara.

Sebelumnya juga, Bupati Penajam Paser Utara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus korupsi oleh KPK.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @hnurwahid

Tags

Terkini

Terpopuler