Rencana Pemilu Serentak 2024, Pembina Perludem Ungkap Karakteristik hingga Determinasi Dana Kampanye

1 Januari 2022, 15:17 WIB
Berikut Pembina Perludem ungkapkan soal karakteristik hingga determinasi dana kampanye Pemilu 2024. //ANTARA

PR TASIKMALAYA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan karakteristik pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Pembina Perludem itu menuturkan soal karakteristik Pemilu dan Pilkada yang memiliki rencana penyelenggaraan pada waktu yang sama pada 2024.

Lebih lanjut, Pembina Perludem itu mengatakan bahwa Pemilu itu paling kompleks dan rumit di dunia.

"Bahkan, the biggest one-dat election in the world (pemilihan satu hari terbesar di dunia)," ujar Pembina Perludem soal Pemilu, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman ANTARA, pada Sabtu, 1 Januari 2022.

Baca Juga: Camilla Dianugerahi Gelar Kehormatan Tertinggi, Buktikan Siap Jadi Ratu di Kemudian Hari?

Diketahui, Titi Anggraini terpilih sebagai Duta Demokrasi mewakili Indonesia dalam International Institute for Electoral Assistance (International IDEA).

Kemudian, pembina Perludem itu menyebutkan terkait rencana Pemilu Presiden/ Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilihan Anggota DPD RI, dan Pemilu Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Selain itu, terdapat juga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten atau Kota pada 2024 mendatang.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sampaikan Masalah Pertama di Tahun 2022, Gubernur Jawa Barat : Semoga ada Solusi.

Sementara itu, dirinya mengungkapkan bahwa penyelenggaraan pemilu itu memiliki rekapitulasi suara paling lama di dunia.

Hal ini, menurutnya terkait database, yang memiliki data pemilih tersentralisasi terbesar di dunia.

Kemudian, terdapat juga salinan hasil perhitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) dalam database tersentralisasi yang menurutnya juga terbesar di dunia.

Baca Juga: Lirik Lagu Kebutuhan Hati - Kaleb J, Single Terbaru sang Musisi

Lebih lanjut, dirinya juga menyinggung soal determinasi uang dalam pemilu di Indonesia.

Menurutnya, batasan sumbangan dana kampanye (campaign donation limit) di Indonesia termasuk yang paling tinggi di dunia.

Titi Anggraini memperinci kecenderungan dana kampanye, yaitu Rp2,5 Miliar per individu, dan Rp Miliar per Badan Hukum Swasta.

Baca Juga: Reaksi Gibran Diajak Kaesang Foto Bareng Bawa Piala, Jawaban sang Kakak Jadi Sorotan

Sementara itu, pembina Perludem ini menganggap laporan dana kampanye sekedar basa-basi karena politik berbiaya tinggi yang tidak akuntabel.

"Kontestasi dikeluhkan mahal, tetapi tidak tergambar dalam laporan dana kampanye," ujar Titi Anggraini.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler