Pelecehan Seksual Dosen Unsri Diduga Telah Lama, Korban Mahasiswi Sudah Jadi Alumni

8 Desember 2021, 14:48 WIB
Ilustrasi - Pelecehan seksual yang dilakukan Dosen Unsri diduga telah lama karena korban mahasiswi sudah jadi alumni. /Pixabay/ Mohamed_Hassan

PR TASIKMALAYA - Kasus pelecehan seksual oleh Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) diduga telah lama dilakukan, karena korban mahasiswi sudah jadi alumni.

Sejumlah mahasiswi korban Dosen Unsri mengaku pelecehan seksual terjadi sejak tahun 2014 lalu.

Dosen Unsri berinisial R diduga melakukan pelecehan seksual sejak tahun 2014, dimana para korban mahasiswi telah menjadi alumni.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasaan Seksual Unsri dan IKA Unsri, Yan Iskandar pada Rabu, 8 Desember 2021.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Cocok Diunggah ke Media Sosial Gratis

"Pengakuan beberapa korban, aksi serupa telah dilakukan R sejak tahun 2014," kata Yan Iskandar, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Yan mengungkapkan, informasi Dosen Unsri telah melakukan pelecehan seksual sejak tahun 2014, didapat dari beberapa alumni dan mahasiswi.

"Informasi yang didapatkan dari sejumlah alumni dan mahasiswi," lanjutnya.

Menurut Yan, Dosen Unsri bukan baru kali ini melakukan pelecehan seksual, namun telah lama sejak tahun 2014.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Golongan Darah Memengaruhi Karakter Seseorang, Salah Satunya Emosional

"(Pelecehan seksual) Dosen R bukan baru kali ini," lanjut Yan.

Yan menyampaikan, korban lain pelecehan seksual Dosen Unsri untuk segera melapor, agar dapat ditindaklanjuti.

"Supaya kasus dapat segera ditindaklanjuti," ucap Yan.

Sementara itu Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah melakukan penahanan, pada tersangka kasus dugaan pelecehan oleh Dosen Unsri tersebut.

Baca Juga: Update BPPTKG soal Gunung Merapi: Siaga, Akibat Pengaruh Gunung Semeru?

Penahanan Dosen Unsri terkait pelecehan seksual mahasiswi dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan.

"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," ucap Hisar pada Senin, 6 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Sebagai informasi, korban pelecehan seksual Dosen Unsri bertambah menjadi tujuh orang, dimana sejumlah mahasiswi diketahui telah menjadi alumni.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler