Dokumen Terkait Formula E Kembali Diserahkan, Jakpro: Atas Permintaan KPK

30 November 2021, 10:12 WIB
PT Jakarta Propertindo atau Jakpro, kembali menyerahkan dokumen terkait Formula E atas permintaan KPK. /Facebook/Anies Baswedan .

PR TASIKMALAYA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali menyerahkan dokumen terkait Formula E atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyerahan dokumen terkait Formula E atas permintaan KPK itu, dikonfirmasi oleh Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto pada Senin, 29 November 2021.

"Menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK," ujar Widi selaku Dirut Jakpro di Gedung Merah Putih KPK seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Widi mengungkapkan, Jakpro memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi dengan KPK terkait Good Corporate Governance (GCG).

Baca Juga: Yoo Ah In Amankan Peran Utama 'Hellbound' Gegara Mimpi sang Sutradara, Bagaimana Kisahnya?

"Manfaatkan kesempatan berkonsultasi dengan bapak dan ibu di KPK mengenai pelaksanaan GCG," lanjut Direktur Utama Jakpro itu.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, juga mendampingi Widi dalam kesempatan itu.

Syaefulloh mengungkapkan, Pemprov DKI membantu penegak hukum untuk mewujudkan tata kelola bersih dan profesional.

Baca Juga: Ralf Rangnick Siap Datangkan Pemain Baru ke Old Trafford sebagai Bos Baru di Man Utd, Berikut Ulasannya

"Kebijakan Pemprov DKI untuk proaktif membantu penegak hukum," kata Syaefulloh pada Senin, 29 November 2021.

Selain itu, Bambang Widjojanto juga mengatakan bahwa Jakpro dan Pemprov DKI akan mendukung penuh KPK menghasilkan program bersih dan efektif.

"Apa yang dilakukan KPK didukung penuh Jakpro dan Pemprov DKI," ujar Bambang Widjojanto pada Senin, 29 November 2021.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Budaya KPop yang Perlu Diketahui, Salah Satunya Kecelakaan Suga BTS

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan Formula E dan PT Jakpro akan melakukan audiensi dengan KPK.

"Menjadi kebanggaan warga DKI Jakarta dan nasional bangsa Indonesia," ucap Bamsoet pada Kamis, 25 November 2021 seperti dikutip dari PMJ News.

Bamsoet mengungkapkan, akan meminta KPK mendampingi dan mengawasi penyelenggaraan Formula E dari awal hingga akhir.

Baca Juga: Kate Middleton Diisukan Telah Tertarik pada Pangeran William 10 Tahun Sebelum Kuliah

"Membantu memulihkan perekonomian rakyat dan menjadi momentum mensosialisasikan penggunaan mobil listrik di tanah air," lanjutnya.

Menurut Bamsoet, IMI akan terlibat dalam persiapan teknis Formula E di Jakarta.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler