PR TASIKMALAYA – Haris Azhar tak hadir di mediasi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain Direktur Lokataru Haris Azhar, terlapor lainnya yakni Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti juga berhalangan hadir.
Awalnya, agenda mediasi dijadwalkan penyidik antara Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, dan Fatia Maulidiyanti, pada Senin, 15 November 2021 di Polda Metro Jaya.
"Iya (terlapor) tidak datang," ucap Luhut pada Senin, 15 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya dan kedua terlapor termasuk Haris Azhar akan bertemu di Pengadilan nantinya.
"Jadi kalau prosesnya ya sudah selesai. Saya sudah menyampaikan, dan saya pikir lebih bagus jika bertemu di Pengadilan saja," ujar Luhut pada Senin, 15 November 2021.
Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga menegaskan, pihaknya tidak akan lagi menerima proses mediasi dan akan bertemu di Pengadilan.
"Tidak usah ada (mediasi) lagi, kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah, ya saya gitu," kata Luhut pada Senin, 15 November 2021.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, undangan mediasi sudah ada sejak minggu lalu namun pihaknya sedang dinas dan berada di luar kota.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Diperlukan untuk Kunjungi Teater, Bioskop, dan Gedung Konser di Wales
"Diundang untuk mediasi, sebenarnya kalau tidak keliru itu minggu lalu. Tapi saya pas dinas di luar, kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas keluar," ujar Luhut pada Senin, 15 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Berawal dari video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya", Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Sementara itu, video tersebut juga diketahui diunggah melalui akun Youtube milik salah satu terlapor, yakni Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan tentang sejumlah organisasi termasuk KontraS, dimana Fatia Maulidiyanti yang menjadi koordinatornya.
Selain itu, video itu juga membahas tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut Binsar Pandjaitan telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.***