PR TASIKMALAYA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa Papua tengah berencana untuk menambah tiga provinsi baru.
Di samping penambahan provinsi baru, Tito Karnavian juga menyebut bahwa Papua merupakan daerah yang memiliki anggaran otonomi terbesar kedelapan di Indonesia.
Padahal, menurut Tito Karnavian, penduduk Papua berjumlah kurang dari lima juta jiwa.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Pola Dasar Hewan Berikut, Salah Satunya Menunjukan Anda Butuh Perhatian Khusus
Diterangkan Mendagri bahwa anggaran otonomi khusus di Papua mengalami peningkatan hingga 2,25 persen dari anggaran alokasi umum nasional.
Kenaikan anggaran otonomi di Papua ini diberitahukannya saat melakukan kunjungan kerja di wilayah Papua.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Mendagri Tito Karnavian datang dengan didampingi oleh Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD.
Baca Juga: Update Kode Redeem 'ML' Mobile Legend Hari Ini, 13 September 2021: Ada Hadiah Menarik
Keduanya menyambangi Distrik Sota di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, Kabupaten Merauke, Papua, pada hari Minggu, 12 September 2021.
"Papua anggaran terbesar nomor delapan di seluruh Indonesia dengan jumlah penduduk kurang dari lima juta jiwa," kata Mendagri.
Tito Karnavian bahkan membandingkan Papua dengan daerah kelahirannya di Sumatera Selatan yang tidak memiliki anggaran sebanyak itu.
Baca Juga: 10 Kode Redeem Genshin Impact 'GI' Hari Ini, 13 September 2021: Segera Dapatkan Hadiahnya!
Padahal Sumatera Selatan merupakan wilayah yang dihuni oleh lebih dari 12 juta penduduk.
Kemudian, bila dibandingkan dengan Pulau Jawa, Papua juga mempunyai wilayah yang jauh lebih besar.
Hal ini menjadi alasan mengapa terdapat kekhususan di Papua untuk percepatan pembangunan.
Tito Karnavian menilai bahwa kemajuan Papua disebabkan oleh percepatan pembangunan.
Dalam hal ini, Mendagri menjelaskan penjaringan aspirasi telah dilakukan dengan beberapa di antaranya berkaitan dengan perluasan daerah otonom baru.
Ia juga mengungkapkan bahwa menurut aspirasi masyarakat, Papua akan menambah tiga provinsi baru.
Ketiga provinsi baru itu terdiri dari Papua Selatan, Papua Tengah, serta utara yang calon ibu kotanya masih belum ditetapkan.
"Kita akan revisi Undang-Undang Otsus Papua," kata Tito Karnavian.
"Di Papua harus ada percepatan pembangunan dengan menjawab aspirasi pemekaran daerah," sambungnya.
Tito Karnavian membeberkan, sebagaimana panduan dari Mahfud MD, bahwa pihaknya tengah merencanakan kebijakan pemerintah dengan tenggat waktu pada 19 Oktober 2021.
Terakhir ialah penetapan yang dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat dari bawah.***