PR TASIKMALAYA – Aksi yang dilakukan oleh Veronica Koman terkait kasus oknum TNI AU yang menginjak kepala pria Papua ternyata menyita perhatian Teddy Gusnaidi.
Politisi Teddy Gusnaidi sampai menantang keberanian Veronica Koman yang berencana membawa kasus tersebut dan melaporkan Indonesia ke PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
Bahkan Teddy Gusnaidi juga sempat membandingkan ancaman Veronica Koman dengan suara kentut.
Pasalnya, Menurut Teddy jika hanya bisa berbicara tanpa ada bukti apa bedanya dengan kentut yang hanya mengeluarkan bunyi.
Komentar pedas tersebut disampaikan oleh Teddy Gusnaidi dalam salah satu cuitan akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Rabu, 28 Juli 2021.
“Kalau cuma bunyi doang, apa bedanya sama kentut? Kentut juga bunyi,” kata Teddy Gusnaidi seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.
“Ditunggu nyali @VeronicaKoman mengadukan RI ke PBB,” ucap Teddy Gusnaidi.
Sebelumnya, sempat viral di sosial media video dengan durasi 1:20 menit yang memperlihatkan kekerasan oknum TNI AU pada seorang pria di Papua.
Baca Juga: Soroti Tragedi Oknum TNI AU Injak Kepala Pria di Papua, Fadli Zon: Dipecat dan Dihukum
Dalam video tersebut terlihat dua oknum berseragam TNI AU yang menangkap seorang pria diduga sedang mabuk di Papua.
Sayangnya dalam video tersebut, terlihat salah satu aparat tersebut menginjak kepala pria Papua itu dengan sepatu.
Sontak video tersebut mendapat kecaman dari warga net dan juga dari beberapa tokoh negara.
Baca Juga: Fadli Zon Kecam Tragedi Oknum TNI AU Injak Kepala Warga di Papua: Keterlaluan dan Rasis
Salah satu yang ikut memberi komentar terkait hal tersebut adalah aktivis HAM (Hak Asasi Manusia), Veronica Koman.
Bahkan, secara tegas Veronica Koman akan melaporkan pemerintah Indonesia ke Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial, PBB.
Rencana tersebut akan dilakukan jika kasus oknum TNI AU yang telah melakukan kekerasan tidak dibawa ke pengadilan umum.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Hal Buruk dan Baik Tentang Anda Sebenarnya dari Cara Mengepalkan Tangan
Dia meminta agar dua oknum itu tidak hanya mendapat hukuman dari internal TNI saja namun juga diusut tuntas di pengadilan umum.***