Soroti Tragedi Oknum TNI AU Injak Kepala Pria di Papua, Fadli Zon: Dipecat dan Dihukum

- 28 Juli 2021, 14:14 WIB
Fadli Zon minta oknum TNI AU yang injak kepala pria di Papua bisa di hukum dan dipecat dari keanggotaanya.
Fadli Zon minta oknum TNI AU yang injak kepala pria di Papua bisa di hukum dan dipecat dari keanggotaanya. /Dok. DPR RI

PR TASIKMALAYA – Kader partai Gerindra, Fadli Zon memberikan komentarnya terkait kasus oknum TNI AU yang menginjak kepala pria di Papua.

Terkait kasus tersebut, Fadli Zon mengusulkan agar oknum TNI AU tersebut ditindak dengan tegas agar menjadi pembelajaran yang kainnya.

Bahkan secara tegas Fadli Zon meminta agar oknum TNI AU itu dicopot dari jabatannya dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Sebut ‘Tsunami’ Covid-19 Mulai ke Sumatera Utara, Dahnil Anzar ‘Colek’ Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution

Saran terkait kasus oknum TNI AU tersebut diutarakan oleh Fadli Zon dalam cuitan akun twitter @fadlizon pada 27 Juli 2021.

Saran saya dua oknum anggota PM (TNI AU) itu dipecat dan dihukum,” ujar Fadli Zon seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @fadlizon.

Saran yang diminta oleh Fadli Zon itu dimaksudkan agar masalah ini tidak menjadi persoalan yang semakin besar atau bahkan menjadi kasus internasional.

Baca Juga: Hotel Jadi Tempat Isoman Khusus Anggota DPR RI, Sudjiwo Tedjo: Kemajuan Besar Buat Seluruh Rakyat Indonesia

Anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI itu menganalogikan masalah tersebut seperti bola salju yang bisa saja menggelinding semakin besar.

Halaman:

Editor: Hafed Asad

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x