Selebgram Herlin Kenza Banjir Hujatan Netizen Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pelanggar PPKM

25 Juli 2021, 18:38 WIB
Selebgram Herlin Kenza ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan Sabtu, 24 Juli 2021. /Instagram.com/@herlinkenza

PR TASIKMALAYA - Selebgram asal Aceh, Herlin Kenza akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penyebab kerumunan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 24 Juli 2021.

Penetapan Herlin Kenza sebagai tersangka penyebab kerumunan saat PPKM ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.

Tidak hanya Herlin Kenza, polisi juga menetapkan pemilik toko yang berinisial KS sebagai tersangka penyebab kerumunan di tengah pelaksanaan PPKM itu.

Baca Juga: Selebgram Herlin Kenza Dipanggil Polisi Usai Picu Kerumunan Saat PPKM: Aku Tahu Aku Salah

"Penetapan tersangka setelah penyidik memeriksa kedua terduga pelaku dan delapan orang saksi," kata Winardy dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada 24 Juli 2021.

Winardy juga menyampaikan bahwa pihaknya memeriksa satu saksi ahli terkait kerumunan yang berada di Lhokseumawe itu.

"Termasuk 1 saksi ahli terkait kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Lhokseumawe," tutur Winardy.

Baca Juga: Ramalkan Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Akan Digelar, Denny Darko: Sebulan Setelah PPKM

Menurut Winardy, berdasarkan hasil pemeriksaan secara umum disimpulkan bahwa kerumunan di pasar tersebut melanggar kekarantinaan kesehatan.

Herlin Kenza dan KS tersebut melanggar Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan jo Pasal 55 KUHP.

Setelah itu, pihaknya dan Satpol PP Kota Lhokseumawe menyegel dan memasang garis polisi di toko tempat kerumunan terjadi.

Baca Juga: Pramono Anung Ungkap Kondisi Presiden Jokowi Selama Masa PPKM Darurat: Pisah dengan Ibu Iriana

Winardy mengungkapkan alasan KS ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau dilihat dari dasar hukum tesebut, jelas pemilik toko grosir telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah setempat," tandas Winardy.

Sementara itu, Herlin Kenza tampak mengunggah video TikTok seperti biasanya di akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Penerapan PPKM Darurat Tidak Efektif karena Hanya Berfokus di Kota-kota

Netizen berkomentar terhadap Selebgram Herlin Kenza usai ditetapkan sebagai tersangka penyebab kerumunan saat PPKM. Tangkapan layar Instagram.com/@herlinkenza

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, netizen banyak yang menghujat selebgram tersebut.

"Pura-pura bahagia, bentar lagi mewek," tulis akun @mm_ayud77.

Baca Juga: Kerap Memikirkan Warga Terdampak PPKM Darurat, Wali Kota Bandung Dilarikan ke Rumah Sakit

"Pura-pura bahagia segitunya banget," tulis akun @chaica24_.

Dalam unggahannya itu Herlin Kenza tampak bahagia seolah-olah tidak terjadi sesuatu.

"Tenang netizen, ini hanya sosmed, berekspresi sebahagia mungkin. Dalam hati di balik kamera menangis malu tertekan sama komentar-komentar netizen," tulis akun @alfarizky_am.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi: Miskin Sejak Zaman Soeharto, Tapi Salahkan PPKM Darurat yang Hanya 2 Minggu

Ada juga netizen yang heran kepada Herlin Kenza yang masih bisa terlihat bahagia itu.

"Kok ekspresinya kayak ngejek gitu ya, sombongnya nggak habis-habis," tulis akun @purnamasari151515.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus kerumunan yang diakibatkan kedatangan Herlin Kenza itu sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Usaha Rental PS Miliknya Terdampak PPKM, Arafah Rianti ke Deddy Corbuzier: Pemasukkan Berkurang Drastis

Banyaknya video yang viral di media sosial tersebut membuat pihak aparat keamanan bertindak.

Dari video tersebut terlihat banyaknya warga yang memadati sekitar toko grosir yang didatangi Herlin Kenza.

Akibatnya, Herlin Kenza dan pemilik toko dipanggil pihak keamanan dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Antara Instagram @herlinkenza

Tags

Terkini

Terpopuler