Rektor UI Mundur dari Jabatan di BRI, Fahri Hamzah: Wahai Kampus, Berkacalah!

22 Juli 2021, 17:33 WIB
Fahri Hamzah menanggapi mundurnya Rektor UI Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia. /Instagram/@fahrihamzah

PR TASIKMALAYA – Politisi nasional Indonesia dari Partai Gelora, Fahri Hamzah buka suara terkait mundur-nya Rektor UI, Ari Kuncoro.

Ari Kuncoro diketahui sudah mundur dari jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Perihal Rektor UI yang mundur dari jabatan di salah satu BUMN tersebut mendapat tanggapan dari mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fahri Hamzah.

Baca Juga: Tuduhan ‘Butter’ BTS Plagiat Dibantah Langsung oleh Sang Komposer Jepang ‘Monster in My Pocket’

Dalam cuitannya di akun media sosial Twitter pribadinya, Fahri Hamzah menyatakan bahwa Ari Kuncoro sudah mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI.

“Rektor UI sudah mundur. Tolong diam ya,” katanya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter Fahri Hamzah pada Kamis, 22 Juli 2021.

“UI harus membaca ini semua gejala apa? Masak sih kampus nggak paham beginian. Makanya kebebasan mimbar jangan dibatasi, apalagi dilarang,” ucapnya menyambung.

Baca Juga: Sindir Jokowi Soal Penanganan Covid-19, Andi Arief Buat Contoh ‘Keputusan Besar’: BLT Rp500 Ribu per Minggu

Menurutnya, kampus adalah pihak netral yang harus melihat masalah secara lebih komprehensif.

“Kampus adalah kaca pembesar yang netral, kalau dalam kampus ambigu, lalu kampus berpolitik, mahasiswa dilarang-larang, ya ginilah jadinya!” ujar Fahri Hamzah.

“Sekali lagi, Wahai kampus, Berbenahlah. Berkacalah!” tuturnya.

Cuitan Fahri Hamzah. Tangkapan layar Twitter.com/@fahrihamzah

Baca Juga: Ramai di Pann, Giselle Aespa Diduga Bisa Debut Berkat Bantuan Sosok yang Dirumorkan 'Pacar' Lee Soo Man!

Fahri Hamzah menyatakan bahwa kebebasan mimbar kampus adalah sebuah harga yang tidak bisa ditawar lagi.

“Sekarang ini, Citarasa kita akan apa yang ideal melemah. Standar kita tentang pemimpin dan perilakunya turun. Ini harus diperbaiki,” tuturnya.

“Sebab itu berefek pada kinerja lembaga negara. Dan lebih berbahaya jika kinerja yang buruk harus kita puji oleh matinya oposisi. Kebebasan harga mati!” ujar Fahri Hamzah.

Baca Juga: Fadli Zon Pertanyakan Masalah Insentif Nakes yang Tak Kunjung Dibayarkan, Berikut Penjelasan Kemendagri

Kementerian BUMN sendiri sudah menerima surat pengunduran diri dari Ari Kuncoro pada Rabu, 21 Juli 2021.

“Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri saudara Ari Kuncoro dari jabatannya selaku Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan per tanggal 21 Juli 2021,” kata kementerian terkait.

Rangkap jabatan yang diduduki oleh Ari Kuncoro sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama BRI menjadi sorotan pascapemanggilan sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus jaket kuning itu.

Baca Juga: Jadi Artis Terkenal, Boy William Punya Pengalaman Didekati ‘Tant-tante’ hingga Diajak Main ke Rumah

Rangkap jabatan Ari Kuncoro melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Namun, peraturan tersebut direvisi menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 yang menyatakan rangkap jabatan di BUMN atau BUMD hanya dilarang di bagian direksi.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @Fahrihamzah

Tags

Terkini

Terpopuler