PR TASIKMALAYA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti setuju dengan kebijakan pemerintah terkait perubahan hari libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Muhammad.
Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa perubahan hari libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Muhammad oleh pemerintah tidak ada masalah, karena tidak terkait dengan pelaksanaan ibadah.
Soal perubahan hari libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Muhammad itu, disampaikan Abdul Mu'ti melalui akun Instagram @abe_mukti pada Jumat, 18 Juni 2021.
Baca Juga: Bocor! Manajer Lesti Kejora Bongkar Lokasi Hajatan Pernikahan Rizky Billar dan sang Pedangdut
"Tidak ada masalah libur tahun baru dan maulid Nabi Muhammad digeser karena tidak terkait dengan pelaksanaan ibadah," tulis Abdul Mu'ti seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Karena dengan itu, menurut Abdul Mu'ti, bisa mengurangi aktivitas masyarakat selama hari libur.
Di mana saat libur panjang, menurutnya, ada potensi terjadinya kerumunan dan penularan Covid-19 semakin meluas.
"Dengan penggeseran hari libur diharapkan dapat mengurangi kecenderungan masyarakat memanfaatkan libur panjang untuk aktivitas rekreasi atau perjalanan ke luar kota.
"Yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penularan Covid-19 yang semakin meluas," ungkap Abdul Mu'ti.
Adapun terkait libur Idul Adha, Pemerintah tidak melakukan perubahan.
Baca Juga: Tiba-tiba Aurel Hermansyah Bela Ashanty Usai Atta Halilintar Sebut Ibu Sambungnya Hal ini
Menurut Sekum PP Muhammadiyah itu, memang sebaiknya libur Idul Adha tetap ada.
Menurut Abdul Mu'ti, jika libur Idul Adha ditiadakan, maka akan bermasalah, karena terkait pelaksanaan ibadah.
"Libur Idul Adha sebaiknya tetap ada. Jangan ditiadakan," ujar Abdul Mu'ti.
"Akan bermasalah jika ditiadakan karena terkait pelaksanaan shalat Idul Adha," lanjutnya.
Adapun terkait pelaksanaannya, Abdul Mu'ti mengingatkan agar umat Islam tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Umat Islam dapat tetap melaksanakan shalat Idul Adha dengan protokol yang ketat," tutur Abdul Mu'ti.
Baca Juga: Tukul Arwana Sampaikan Pesan Menohok Khusus untuk Rizky Billar yang Akan Nikahi Lesti Kejora
"Jika tidak memungkinkan melaksanakan di lapangan, masjid, atau mushalla bisa melaksanakan di rumah," tambahnnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendi pada Jumat, 18 Juni 2021 mengumumkan perubahan sejumlah hari libur.
Di antaranya adalah hari libur tahun baru Islam 1443 Hijriah di geser menjadi Rabu, 11 Agustus 2021 dari sebelumnya pada tanggal 10.
Baca Juga: Kerap Dituduh Drama, Uya Kuya Akui Tolak Rp500 Juta untuk Settingan Dengannya
Lalu, hari libur maulid Nabi Muhammad diubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021 dari sebelumnya tanggal 19.
Selain itu, Pemerintah juga menghapus libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada 24 Desember 2021.
Sedangkan untuk libur Idul Adha pada 20 Juli 2021, Pemerintah memutuskan untuk tetap ada.***