Gawat! 9 Golongan ini Dipastikan Gagal Mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 17

6 Juni 2021, 19:20 WIB
Berikut ini adalah sembilan golongan yang dipastikan tidak lolos ketika mendaftar Program Kartu Prakerja. //Dok.Prakerja

PR TASIKMALAYA – Program Kartu Prakerja, merupakan program yang dibuat pemerintah Indonesia untuk mengembangkan potensi para pencari kerja.

Program Kartu Prakerja khususnya ditunjukkan kepada pekerja atau buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Program Kartu Prakerja Gelombang 17 secara resmi dibuka mulai Sabtu, 5 Juni 2021.

Baca Juga: Sang Kakak Buka-bukaan Soal Rumah Baru Rizky Billar dan Lesti Kejora: Mulai Nyicil Perabotan

Namun ternyata, tidak semua Warga Negara Indonesia boleh mendaftar Program Kartu Prakerja.

Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Prakerja, terdapat sembilan golongan yang dipastikan tidak lolos ketika mendaftar Program Kartu Prakerja.

Kesembilan golongan tersebut adalah:

Baca Juga: Jarang Tampil di Hadapan Publik, Syahrini dan Reino Barrack Ternyata “Sembunyi” di Jepang 4 Bulan, Kenapa?

1. Berusia dibawah 18 tahun

2. Sedang menjalani pendidikan formal

3. Pejabat negara

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF 'Free Fire' Gratis 6 Juni 2021, Banyak yang Menarik di Sini!

4. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

5. Aparatur Sipil Negara (ASN)

6. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

7. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

8. Kepala desa dan perangkat desa

9. Direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Uya Kuya Jadi Sosok Ayah Protektif bagi Nino dan Dirinya, Cinta Kuya: Tiba-tiba Telpon ...

Adapun terdapat tiga syarat utama untuk mendaftar Program Kartu Prakerja yaitu:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia diatas 18 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Kemenkop UKM Akan Bagikan 1.300 Dana Bantuan Bisnis Bagi Para Pengusaha, Simak Prosedurnya di Sini!

Untuk mendaftar akun Kartu Prakerja, berikut langkah-langkahnya:

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/

2. Klik buat akun

3. Masukkan alamat email aktif dan password yang akan kamu gunakan untuk dapat mengakses laman Prakerja

4. Setelah memasukkan alamat email dan membuat password, klik Daftar

5. Tunggu pemberitahuan melalui email yang telah terdaftar

6. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

7. Setelah semua dilengkapi, maka akan muncul pemberitahuan jika telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja

8. Setelah berhasil, tunggu pengumuman apakah Anda layak untuk menjadi bagian dari Program Kartu Prakerja.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler