51 Dari 75 Pegawai KPK Tetap Dipecat Karena Rapor Merah, Mardani Ali Sera: Apa Indikatornya?

25 Mei 2021, 20:55 WIB
Mardani Ali Sera mengomentari soal 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dan telah dinonaktifkan tetap dipecat dari KPK. / Instagram.com/ @mardanialisera/

PR TASIKMALAYA - 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan telah dinonaktifkan tetap dipecat dari KPK.

Karena 51 pegawai KPK tersebut memiliki rapor merah saat mengikuti TWK.

Keputusan terhadap pegawai KPK tersebut dipertanyakan oleh Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Klaim Diberitahu Tanggal Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ramzi Ungkap 3 Rencana Acara Besar

Mardani Ali Sera mempertanyakan apa indikator rapor merah dari 51 pegawai KPK yang tetap dipecat itu.

Menurut Mardani Ali Sera, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pernyataan Presiden Jokowi sudah jelas.

Bahwa peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK.

Baca Juga: Mantan Kaesang Pangarep, Felicia Tissue Laporkan Netizen yang Kirim Pesan Rasis Kepadanya

"Apa indikator mereka-mereka ini (51 Pegawai KPK) dapat rapor merah? Jangan setengah-setengah menyampaikan ke publik," cuit Mardani Ali Sera, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @MardaniAliSera pada Selasa, 25 Mei 2021.

"Putusan MK sampai arahan Presiden sudah jelas, proses peralihan status tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK tanpa terkecuali. Semua mesti diberi kesempatan ucap Presiden," sambungnya.

Mardani Ali Sera juga menambahkan babwa perlu dilihat gambar besarnya terhadap pelemahan KPK.

Baca Juga: Pastikan Bukan Gimmick Rizky Billar Nikahi Lesti Kejora, Ramzi: Mereka Nunjukin Kalau Serius

Karena menurutnya, 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan itu merupakan penyidik, penyelidik, kasatgas, dan pejabat eselon yang selama ini sudah mengharumkan nama KPK.

"Tidak mudah punyai institusi yang dicintai rakyat. ke-75 pegawai KPK itu selama ini punya prestasi," tulis Mardani Ali Sera.

Lebih jauh, politisi PKS itu membandingan antara hasil TWK dan prestasi dari 75 pegawai KPK.

Baca Juga: Nagita Slavina Dibuat Menangis Soal Anak di Kandungannya oleh Caca Tengker, Ada Apa?

"TWK adalah instrumen yang belum proven, sementara prestasi dan karya mereka sudah proven," ungkap Mardani Ali Sera.

Bagi Mardani Ali Sera, justru 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan itu selama ini yang menjalankan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dengan serius dan gigih.

Hal itu ditunjukan melalu pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Ditanya Soal Menikah Usai Cerai dari Rachel Vennya, Niko Al Hakim Beri Jawaban Mengejutkan: 10 Tahun Lagi

karena 51 pegawai KPK tetap dipecat, Mardani Ali Sera pun meminta agar masyarakat tetap mengawasi pelemahan terhadap KPK.

"Masyarakat masih harus bersatu menjaga pelemahan sistematis terhadap KPK," tutup Mardani Ali Sera.

Tangkap layar unggahan Mardani Ali Sera Twitter.com/MardaniAliSera

Diketahui sebelumnya, setelah rapat koordinasi Pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi, dan Kepala Badan Kepegawaian Negar telah diputuskan bahwa 51 dari 75 pegawai KPK tetap dipecat.

Baca Juga: Kebocoran 279 Juta Data BPJS Masih Diselidiki, Muhadjir Effendi: Belum Tentu Data yang Sesungguhnya

51 pegawai KPK itu tetap dipecat karena memiliki rapor merah yang tidak bisa diperbaiki untuk jadi ASN.

Mereka akan tetap bekerja di KPK hingga 1 November 2021.

Sedangkan 24 lainnya akan dilakukan pendidikan kedinasan terkait wawasan kebangsaan untuk nantinya menjadi ASN.

Namun, pihak Pimpinan KPK belum mengumumkan siapa saja yang termasuk 51 atau 24 pegawai KPK tersebut.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler