Protes ke Anies Baswedan Soal Larangan Ziarah Kubur, Fadli Zon: Ini Mengganggu Rasa Keadilan

14 Mei 2021, 17:15 WIB
Fadli Zon tanggapi larangan ziarah kubur oleh Anies Baswedan. /Twitter @Fadlizon

PR TASIKMALAYA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melarang atau meniadakan kegiatan ziarah kubur bagi warga Jakarta.

Larangan ziarah kubur oleh Anies Baswedan itu, mendapat protes dari Politisi Partai Gerindra Fadli Zon.

Merasa tidak sejutu dengan kebijakan Anies Baswedan itu, Fadli Zon mengatakan jika ziarah kubur dilarang, sebaiknya mal juga ditutup.

Baca Juga: WNA Tiongkok Berdatangan, Fadli Zon Tulis Cuitan Nyeleneh: Kita Mau Ziarah Kubur Tidak Bisa

Karena menurut Fadli Zon, itu mengganggu rasa keadilan bagi masyarakat, terutama warga Jakarta.

Fadli Zon menyampaikan itu di akun Twitter-nya @fadlizon pada Jumat, 14 Mei 2021.

"Pak Anies Baswedan, sebaiknya mal ditutup saja kalau ziarah di TPU (Tempat Pemakaman Umum) pun tidak dibuka," cuit Fadli Zon.

Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Galang Dana untuk Palestina, Baru 3 Hari Posting Sudah Terkumpul Rp 1,5 Miliar

Cuitan Fadli Zon soal protes larangan ziarah kubur. Twitter.com/@fadlizon

"Ini mengganggu rasa keadilan," sambungnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @fadlizon.

Politisi Gerindra itu pun mempertanyakan terkait potensi bahaya penyebaran Covid-19 di mal dan di TPU.

"Mal di ruang tertutup ber AC, TPU di ruang terbuka, lebih bahaya mana?," tanya Fadli Zon ke Anies Baswedan.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 14 Mei 2021: Aldebaran Bakal Kasih Tahu Hasil Tes DNA Reyna, Bagaimana Reaksi Andin?

Diketahui sebelumnya, Anies Baswedan telah melarang kegiatan ziarah kubur bagi warga Jakarta dari 12-16 Mei 2021.

Larangan ziarah kubur juga berlaku untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Dan akan dibuka kembali pada Senin, 17 Mei 2021.

Baca Juga: Tips Langgeng dengan Suami ala Soraya Larasati, Jangan Memaksakan Kehendak

Larangan tersebut diberlakukan untuk menekan kasus penyebaran Covid-19.

"Sampai Minggu, 16 Mei, sesudah itu tempat ziarah kubur dibuka," ujar Anies Baswedan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

"Kemudian juga tempat wisata kembali tetap 30 persen tapi tidak harus membawa KTP DKI," tambahnya.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: ANTARA Twitter @fadlizon

Tags

Terkini

Terpopuler