PR TASIKMALAYA - Politikus Fadli Zon mengecam keras soal aksi penyerangan Israel ke Palestina.
Menurut Fadli Zon, Israel harus segera menghentikan penyerangannya ke Palestina.
Penyerangan Israel ke Palestina ini menurut Fadli Zon sudah melanggar perjanjian internasional.
Baca Juga: Beres-beres dan Makeover Rumah untuk Menyambut Lebaran, Nagita Slavina: Nyamuk Di Atas Banyak Banget
Apalagi penyerangan Israel ke Palestina ini terjadi di bulan suci Ramadhan.
"Israel telah melanggar perjanjian internasional terkait status quo di Yerusalem Timur belum lagi penyerangan terhadap ratusan masyarakat yang sedang beribadah," kata Fadli Zon melalui unggahan video di kanal Youtube-nya pada 11 Mei 2021, dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com.
Penyerangan Israel di Palestina tersebut terjadi pada Jumat 7 Mei 2021 lalu di Masjid Al Aqsa.
"Israel menembakkan peluru karet dan granat setrum ditambah lagi dengan banyaknya protes atas penggusuran warga Palestina dari rumahnya," kata Fadli Zon.