Pengamat Sebut Penyekatan di Titik Arus Mudik Buat Distribusi Barang dari Desa ke Kota Terhambat

10 Mei 2021, 10:10 WIB
Ahmad Buchari Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unpad sebut penyekatan di titik arus mudik berdampak pada terhambatnya distribusi barang.* //Instagram/@kangbuchokantaprawira/

PR TASIKMALAYA - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran (Unpad) Ahmad Buchari menilai, penyekatan di banyak titik arus mudik tak hanya menekan perluasan penyebaran virus Covid-19.

Namun, ia menilai penyekatan di titik arus mudik itu berdampak juga terhadap terhambatnya distribusi barang dari desa ke kota.

"Penyekatan memang pasti berdampak pada memutus penyebaran Covid-19, tetapi disisi lain ada dampak negatifnya. Terhambatnya distribusi barang dari desa ke kota," tutur dia kepada PikiranRakyat-Tasikmalaya.com saat dihubungi melalui telepon, Bandung, Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, 10 Mei 2021: Rencana Balas Dendam Sempurna Ricky Buat Elsa dan Mama Sarah Ketakutan

Tak hanya itu, distribusi barang dari desa ke kota yang terhambat juga menimbulkan dampak. 

Akibatnya, harga-harga terkerek naik karena distribusi barang dari desa ke kota terhambat.

Ditambah dengan tingginya konsumsi selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Pertanyakan Sikap 4 Pimpinan KPK Terkait TWK, Febri Diansyah: Sama Nggak Sikapnya dengan Ketua KPK?

Dampak Larangan Mudik terhadap Perekonomian di Daerah

Sementara itu terkait kebijakan larangan mudik terhadap perekonomian di daerah atau di desa.

Menurut Achmad, kebijakan tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap perekonomian di daerah,di desa.

Baca Juga: Lirik Lagu Cheating on You - Charlie Puth

Hanya berpengaruh sedikit, pengaruhnya terhadap belanja langsung, bisnis UMKM, pariwisata dan transportasi di daerah.

"Tak ada mudik, di desa tak begitu berpengaruh karena perekonomian di desa basisnya pertanian," ucap dia.

Berpengaruh, paling sedikit di sektor lain dan pengaruhnya tak terlalu signifikan.

Untuk diketahui pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran 2021 mulai 6 sampai 17 Mei 2021, dan sudah melakukan penyekatan di banyak titik.

Baca Juga: Gerakan Ganyang Mafia Hukum Gelar Bakti Sosial, Bantu Warga dan Anggota GGMH yang Membutuhkan

Di Jawa Barat kurang lebih ada 158 titik penyekatan. Titik penyekatan tersebut tersebar di batas-batas kota dan kabupaten di Jawa Barat.

Penyekatan arus mudik dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Selama penyekatan pada masa penerapan larangan mudik 6 sampai 7 Mei 2021. Petugas gabungan dari kabupaten dan kota berhasil memutar balikan 22.000 kendaraan kembali ke kota asal. ***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler