Soal Isu Reshuffle Kabinet, Refly Harun: Presiden Juga Harus Mempertimbangkan Etika Politik

16 April 2021, 17:20 WIB
Refly Harun memberikan tanggapan soal reshuffle kabinet dan pandangannya soal munculnya nomenklatur kementerian baru..* /ANTARA//Indrianto Eko Suwarso/

PR TASIKMALAYA – Pengamat politik dan juga ahli hukum tata negara, Refly Harun memberikan pandangannya terkait munculnya nomenklatur kementerian yang baru.

Kementerian yang dimaksud Refly Harun adalah Kementerian Investasi yang hadir untuk menggantikan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) yang dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari tayangan YouTube Refly Harun yang diunggah pada Jumat 16 April 2021, Refly Harun juga membicarakan tentang isu reshuffle kabinet yang santer berhembus akhir-akhir ini.

Baca Juga: Mamah Dedeh Ungkap 3 Ciri Wanita Terbaik dan Calon Penghuni Surga, Salah Satunya Taat pada Suami

Isu reshuffle itu mengantarkan dua nama potensial yang diperkirakan bisa ikut bergabung dengan pemerintahan saat ini, mereka adalah Yusril Ihza Mahendra dan juga Jimly Asshidiqie.

Keduanya diperkirakan bisa menggantikan menteri di pos masing-masing, yakni Yusril menggantikan Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, dan Jimly bisa dipasang menggantikan Nadiem Makarim di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Reshuffle adalah hak prerogatif dari presiden itu sendiri, tentunya presiden juga harus mempertimbangkan etika politik,” kata Refly Harun.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini, 16 April 2021: Mama Rosa Ragu, Siapa Pembunuh Roy?

“Kedua, selama masih Undang-undang tentang Kementerian Negara tidak berubah, maka Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) tidak bisa menjadi menteri,” ucap Refly Harun.

Dalam pasal 22 ayat 2 Undang-undang Kementerian Negara Nomor 39 Tahun 2008 mengatur syarat seseorang yang bisa menjadi menteri.

Dari berbagai persyaratan yang diucapkan oleh Refly Harun mulai dari harus seorang WNI, setia pada Pancasila dan UUD 1945, bertakwa kepada Tuhan YME, seorang yang berintegritas Ahok memenuhi semua itu.

Baca Juga: Jelang Pertandingan Liga Inggris Gameweek 32 Everton vs Spurs, Tom Davies: Ingin Lolos ke Liga Champions

Namun, Refly Harun menjelaskan ada satu syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh Ahok, yakni tidak pernah dipenjara atau mendapatkan vonis dengan ketetapan hukum tetap.

Syarat ini yang tidak bisa dipenuhi Ahok, karena dirinya pernah mendapatkan kasus hukum yang menjeratnya masuk ke balik jeruji besi.

Refly Harun melanjutkan bahasannya bahwa dia secara pribadi tidak yakin bahwa Mensesneg sekarang, Pratikno akan digantikan oleh Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga: Nagita Slavina Kini Umumkan Positif Hamil, dr. Boyke Sempat Berikan Tips Ampuh Ini ke Raffi Ahmad

“Saya jadinya melihat secara pendekatan kultural. Pak Yusril sama dengan saya orang Sumatera, beliau dari Bangka Belitung, saya Sumatera Selatan,” tutur Refly Harun.

“Rasanya Pak Jokowi akan lebih mudah berkomunikasi dengan Pratikno yang juga berasal dari Jawa,” ujar Refly Harun.

“Jangan lupa, Pratikno juga satu kampus dengan Jokowi, yakni berasal dari Universitas Gadjah Mada, beliau juga pernah menjadi Rektor UGM,” sambungnya.

Baca Juga: Momen Haru Nagita Slavina Umumkan Kehamilan, Raffi Ahmad: Oh My God!

“Selanjutnya, Jimly Asshidiqie, persoalan terbesarnya adalah terlalu pandai,” ucap Refly Harun sambil tersenyum.

Menurut Refly Harun, ini tergantung kepada Jokowi akhirnya, apakah akan merekrut orang yang berpegang pada nilai profesionalismenya, dalam artian tidak akan 100 persen loyal atau kritis.

Refly Harun menanggapi perihal isu reshuffle kabinet.* Tangkapan layar YouTube.com/Refly Harun

***

Editor: Asri Sulistyowati

Tags

Terkini

Terpopuler