PR TASIKMALAYA - Mardani Ali Sera mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut kasus lain setelah kasus korupsi Pelindo II selesai.
Menurut Mardani Ali Sera, jika KPK bertindak mulai menangani kasus yang selama ini seolah terkubur sebagai waktu yang tepat.
Mardani Ali Sera menyebut hal tersebut sebagai momentum KPK untuk memperoleh kembali kepercayaan publik.
Baca Juga: Dikaruniai Anak Pertama, Zaskia Sungkar dan Irwansyah Ungkap Cerita Menarik dari Penamaan sang Putra
Hal ini disampaikan Mardani Ali Sera dalam cuitan Twitter @MardaniAliSera pada Jumat, 2 April 2021.
"Pengusutan kasus-kasus "terkubur" dapat jadi momentum KPK memperoleh kepercayaan publik kembali," tulis Mardani Ali Sera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @MardaniAliSera.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai bahwa KPK mulai kehilngan kepercayaan dari publik.
Rentetan peristiwa yang membuat publik tidak percaya dengan KPK termasuk soal terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK padahal tersandung pelanggaran kode etik.
Selain itu, juga semakin dipicu oleh disahkanya Revisi Undang-Undang (UU) KPK,
"Kepercayaan yang seakan hilang karena kontroversi revisi UU KPK dan sebagainya," kata Mardani Ali Sera.
Baca Juga: Pertanyakan Perihal SP3 BLBI, Fahri Hamzah: Sampah-sampah Kecil dari Masa Lalu Harusnya Bersih Dulu
Mardani Ali Sera berharap KPK berani mengambil langkah besar untuk berani menggali kembali kasus korupsi lainya.
KPK dinilai sebagai lembaga utama dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Publik menaruh harapan besar kepada KPK sebagai lembaga utama di negeri ini dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Mardani Ali Seraa menanggapi babak baru kasus korupsi pada Pelindo II.
Sehingga, dengan perkembangan kasus dalam Pelindo II ini menjadikan KPK bergerak mengusut kasus korupsi lainya yang telah lama.
Perkembangan kasus Pelindo II ini seolah menjadi titik terang setelah diproses hampir lima tahun.***