RJ Lino Ditahan KPK, Ferdinand Hutahaean: Jangan Kaburkan Fokus Publik pada Korupsi Rumah DP 0 Persen

26 Maret 2021, 20:00 WIB
Ferdinand Hutahaean Minta Publik Fokus Kawal Kasus Korupsi Lahan Rumah DP 0 Persen /Twitter Ferdinand Hutahaean//Twitter Ferdinand Hutahaean

PR TASIKMALAYA – Mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi oleh Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean berharap penahanan RJ Lino oleh KPK bukanlah sebagai pengalihan isu.

Ferdinand Hutahaean khawatir penahanan RJ Lino oleh KPK mengaburkan fokus publik pada kasus korupsi rumah DP 0 persen.  

Baca Juga: Sebut Langkah Moeldoko Cs Kudeta Demokrat Terpojok, Irwan Fecho: Tak Lagi Punya Pemikiran Segar, Sudah Layu

Kekhawatiran Ferdinand Hutahaean karena KPK dianggap masih belum serius dalam mengusut kasus korupsi lahan rumah DP 0 persen.

Hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat, 26 Maret 2021.

Penahanan RJ Lino oleh @KPK_RI jangan sampai mengaburkan fokus publik,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3

Baca Juga: Simpatisan Habib Rizieq Shihab Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri, Polisi Amankan Beberapa Orang

Terhadap korupsi lahan Rumah DP 0 persen yang sedang diusut KPK dengan kurang serius,” tambahnya.

Politisi asal Sumatera Utara ini juga mengungkapkan bahwa Keputusan Gubernur Jakarta sebagai salah satu bukti yang bisa diusut dan dikembangkan.

Surat Keputusan Gubernur yang dimaksud Ferdinand Hutahaean perihal pencairan dana.

Baca Juga: Singgung Gubenur DKI Jakarta, Teddy Gusnaidi: Biarkan Riza Patria yang Bekerja Anies Baswedan Urus Seremonial

Oleh karena itu Ferdinand Hutahaean bersikeras mengajak publik untuk tetap fokus pada kasus korupsi rumah DP 0 persen.

Mengajak masyarakat untuk selalu mengawal kasus rumah DP 0 persen dan jangan sampai teralihkan perhatianya dengan kasus RJ Lino.

Mantan kader Partai Demokrat ini juga tetap berusaha mendesak KPK untuk memeriksa Anies Baswedan.

Baca Juga: Minta Pemerintah Evaluasi Larangan Mudik Lebaran 2021, dr. Tirta: Kalau Nekat, Sanksinya Apa?

Informasi yang bisa dijadikan bukti awal sudah diketahui publik seperti Keputusan Gubernur soal pencairan dananya,” kata Ferdinand Hutahaean.

Tetap fokus dan kawal jangan terkecoh!,” tambahnya.

 

***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler