Soroti Pemerintah yang Akan Izinkan Mudik Lebaran di Masa Pandemi, Lestari Moerdijat: Harus Disikapi Hati-hati

23 Maret 2021, 12:00 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat memperingatkan pemerintah harus hati-hati terkait kebijakan Mudik Lebaran 2021.* /Instagram/ @lestarimoerdijat/.*/Instagram/ @lestarimoerdijat

PR TASIKMALAYA- Kebijakan pemerintah yang berencana akan mengizinkan aktivitas mudik lebaran 2021, turut ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

Berdasarkan pernyataanya, Lestari Moerdijat mengingatkan kepada pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait kebijakan mudik lebaran 2021 tersebut.

Peringatan itu dijelaskan Lestari Moerdijat, mengingat penularan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi, sehingga dikhawatrikan izin mudik lebaran 2021 itu bisa berpotensi memunculkan klaster Covid-19 baru.

Baca Juga: Xabi Alonso Digosipkan Akan Jadi Pelatih Borussia Monchengladbach Mulai Musim Panas Nanti

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperbolehkan melakukan mudik lebaran 2021, namun dengan penerapan disiplik protokol kesehatan yang kekat.

Meski demikian, sejumlah pihak meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kemungkinan buruk yang terjadi, seperti penularan Covid-19.

Sehingga pemerintah perlu mengkaji kebijakan mudik lebaran ini lebih dalam lagi.

Baca Juga: Ratusan Ulama Meninggal Dunia saat Pandemi, HNW: Saya Sarankan Zakat Untuk Beasiswa dan Kaderisasi Ulama

Sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Sebut Pemerintah Harus Hati-hati Sikapi Mudik Lebaran 2021, Ini Pesan Lestari Moerdijat untuk Pemerintah", hal itu pun menjadi perhatian Lestari Moerdijat.

Lestari Moerdijat mengatakan hal tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, pada Senin, 22 Maret 2021.

"Dalam beberapa waktu mendatang sejumlah kegiatan yang berpotensi melibatkan masyarakat dalam jumlah besar, seperti kegiatan jelang Ramadhan dan mudik lebaran, harus disikapi dengan hati-hati," kata Lestari Moerdijat.

Baca Juga: Berminat Jadi Ajudan Ridwan Kamil? Simak Rincian Persyaratan JFL 2021 dan Kriteria yang Dicari

Ia pun menuturkan program vaksinasi yang hingga saat ini masih berlangsung disejumlah daerah, menurutnya masih terbilang sangat kecil cakupannya.

Adapun sebanyak 181,55 juta masyarakat menjadi sasaran vaksin. Sejauh ini, baru 5,53 juta orang mendapat vaksin pertama dan 2,30 juta orang yang sudah mendapat vaksin kedua, berdasarkan data di laman www.covid-19.go.id per Minggu, 21 Maret 2021.

Lestari Moerdijat yang akrab disapa Rerie ini mengakui bahwa akan ada potensi pergerakan ekonomi secara nasional jika pemerintah tidak melarang mudik lebaran 2021.

Baca Juga: Usulan Prabowo-Anies di Pilpres 2024, Tifatul Sembiring: Jangan Mau Pak Anies Bawedan, Percaya deh

Catatan Bank Indonesia (BI) menyebutkan yakni ada lebih dari Rp160 triliun penarikan uang tunai selama Lebaran 2019, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lalu uang tunai siap edar yang disiapkan bank sentral turun menjadi Rp157,96 triliun pada Lebaran 2020 lalu.

Menurutnya, memang ada penurunan uang beredar di dua Lebaran terakhir, tetapi momentum mudik lebaran tetap akan membuat masyarakat membelanjakan uangnya, dan ini bisa membuat ekonomi nasional bergerak.

Baca Juga: Minta Anies Tolak Usulan Berpasangan Bersama Prabowo di Pilpres 2024, Tifatul Sembiring: Percaya Omongan Saya

Akan tetapi, tak hanya potensi bergeraknya ekonomi nasional yang dipikirkan oleh para pemangku kepentingan.

Ia pun berharap, potensi penyebaran Covid-19 dapat menjadi pertimbangan, dan agar bersikap sangat hati-hati.

Lonjakan kasus positif Covid-19 tampak terjadi pada Lebaran tahun lalu, yakni pada libur 22-25 Mei 2020 menyebabkan lonjakan kasus di 6-8 Juni 2020.

Baca Juga: Yakini Wacana Impor Beras dan Garam Tak Ada Campur Tangan Mafia, Hendri Satrio: Mereka Takut Sama Pak Jokowi

Pada tahun lalu juga sudah diterapkan syarat keluar dan masuk DKI Jakarta yaitu menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), tetapi adanya hal ini peningkatan kasus masih saja terjadi.

Tercatat oleh Satgas Covid-19 dalam libur Lebaran 2020, kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif per pekan mencapai 69 persen hingga 93 persen, yakni dalam rentang waktu 10 sampai 14 hari setelah libur.

Tampak dari data tersebut, Rerie mengharapkan agar kebijakan yang dihasilkan para pemangku kepentingan nantinya dapat menekan laju penyebaran virus Corona di Tanah Air.

Baca Juga: PLN Akan Perpanjang Diskon Listrik Sampai Juni 2021, Berikut Ketentuan Barunya

Ririe juga mengatakan, penerapan disiplin protokol kesehatan juga harus konsisten dilakukan, dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan.

Ia pun menegaskan, jangan sampai mudik lebaran 2021 justru menjadi momentum penyebaran Covid-19 yang makin membebani di sejumlah daerah.***(Erta Darwati/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler