Aliran Dana Formula E Belum Diusut, Ferdinand Hutahaean: Kerugian Negara Nyata Jelas Terjadi

20 Maret 2021, 08:10 WIB
Ferdinand Hutahaean kembali menyentil KPK untuk mengusut aliran dana Formula E yang diduganya ada tindak pidana korupsi.* /Instagram/@ferdinand_hutahaean

PR TASIKMALAYA – Ferdinand Hutahaean kembali mempertanyakan sikap penegak hukum yang belum juga mengusut aliran dana Formula E.

Ferdinand Hutahaean kembali menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Republik Indonesia, ataupun Polri soal kasus dana Formula E.

Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa negara telah dirugikan secara nyata dan secara jelas terjadi perbuatan memperkaya pihak lain atas kasus alira dana Formula E tersebut.

Baca Juga: Pemain Slavia Praha Glen Kamara Diduga Bertindak Rasis, Pelatih Rangers Laporkan ke UEFA

Hal ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat, 19 Maret 2021.

“Kerugian negara sangat nyata dan perbuatan memperkaya pihak lain jelas terjadi,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3

Ferdinand Hutahaean juga menegaskan bahwa dirinya yakin bahwa dalam proses penyelenggaraan Formula E, ada unsur tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Aneh Sidang Online Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Aneh Pola Pikirmu yang Tidak Adil

Mantan kader Partai Demokrat ini juga yakin bahwa negara telah mengalami kerugian yang jelas.

Selain itu, Ferdinand Hutahaean juga meyakinkan bahwa pelaku korupsinya juga telah jelas.

“Unsur pidana korupsinya terang benderang. Pelakunya, kerugiannya jelas,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Soal Korupsi Rumah DP 0 Persen, Muannas Alaidid: Omong Kosong Tanpa Libatkan Gubernur

Ferdinand Hutahaean juga merasa heran dengan sikap penegak hukum terhadap aliran dana Formula E.

Politisi asal Sumatera Utara ini mempertanyakan penegak hukum yang belum juga memeriksa aliran dana Formula E meskipun menurutnya telah jelas ada unsur tindak pidana korupsi.

“Tapi mengapa masih belum juga diperiksa oleh @KPK_RI, @KejaksaanRI atau Polri @DivHumas_Polri?,” sambungnya.

Baca Juga: 5 Tanda Mengonsumsi Terlalu Banyak Lemak, Salah Satunya Kembung

Ferdinand Hutahaean kembali menyentil KPK untuk mengusut aliran dana Formula E yang diduganya ada tindak pidana korupsi.* /Tangkapan layar Twitter @FerdinandHaean3

Diketahui, Badan Pemerikas Keuangan (BPK) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta mencatat, Anies Baswedan Baswedan telah mengucurkan dana hampir Rp1 triliun untuk Formula E.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler