Simak! Diskominfo Jabar Beri Tips Cara Mudah Buat dan Perpanjang SIM secara Online

8 Maret 2021, 05:00 WIB
Diskominfo Jabar beri tips mudah buat dan perpanjang SIM secara online.* //instagram.com/ @diskominfojabar

 

PR TASIKMALAYA – Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Barat (Diskominfo Jabar) memberikan informasi bahwa kini Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dibuat secara online.

Selain itu, Diskominfo Jabar juga menginformasikan bahwa SIM sekarang dapat diperpanjang secara online sebagai upaya untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan masyarakat.

Oleh karena itu, Diskominfo Jabar memberikan tips mudah cara mudah membuat dan memperpanjang SIM secara online.

Baca Juga: SBY Sebut Moeldoko ‘Tega’, Tifatul Sembiring: Ironis, Pengkhianat Bukan Musuh, Tapi Teman yang Kau Percaya

Informasi ini disampaikan Diskominfo Jabar dalam unggahan instagram Sabtu, 6 Maret 2021.

“Ada kabar gembira bagi sobat yang akan buat atau perpanjang SIM,” tulis Diskominfo Jabar seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @diskominfojabar. 

“Sekarang sudah bisa dilakukan secara online, jadi lebih mudah dan cepat,” tambahnya.

Informasi SIM online ini berdasarkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Baca Juga: Presiden Filipina Bersedia Dipenjara Asal Seluruh Kaum Komunis Terbunuh, Rodrigo Duterte: Lupakan HAM

Baca Juga: Sebut Parpol Dan Negara Sibuk Sendiri, Fahri Hamzah: Rakyat Bertanya, Kami Diurus Siapa?

Baca Juga: Sebut Semua Keputusan Soal KLB Demokrat di Tangan Presiden, Jansen Sitindaon: Jika Didukung, SK Kumham Keluar

Berikut alur cara membuat dan perpanjang SIM online:

Pertama, akses situs resmi Polri di laman sim.korlantas.polri.go.id

Kedua, pilihlah menu “Pendaftaran SIM Online”

Ketika, klik tombol “Mulai” dan akan muncul menu ”Data Permohonan”

Keempat, isi seluruh data yang dibutuhkan dengan benar

Baca Juga: Sebut Partai Politik Banyak yang Sibuk Sendiri, Fahri Hamzah: Kasus Demokrat Harus Jadi Momentum Evaluasi

Baca Juga: Analogikan Politik di Era Digital dengan Manajemen Pemasaran, Henry Subiakto: Parpol Harus Tahu Prilaku Pasar

Baca Juga: Sesalkan Pernyataan Mahfud MD Soal KLB Demokrat, Hinca Pandjaitan: Akrobat Semacam ini Menakutkan bagi Rakyat

Kelima, klik tombol “Lanjut” dan akan muncul menu konfirmasi data

Keenam, akan ada kolom tanggal kedatangan yang bisa dipilih

Ketujuh, isi kode verifikasi, kemudian klik “kirim”

Kedelapan, setelah itu, akan muncul tampilan sukses registrasi

Kesembilan, klik “OK” dan proses di aplikasi SIM online selesai.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @diskominfojabar

Tags

Terkini

Terpopuler