PR TASIKMALAYA – Ferdinand Hutahaean menanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beralasan tidak memproses RJ Lino meski telah lima tahun menjadi tersangka.
Ferdinand Hutahaean merasa kecewa dengan kinerja KPK yang mandeg menangani kasus RJ Lino hingga lima tahun.
Oleh karena itu, Ferdinand Hutahaean menilai bahwa KPK ini omong kosong, dan ia menganggap bahwa KPK sengaja melakukan itu agar RJ Lino tidak disidangkan.
Baca Juga: Anda Seorang Desainer Grafik? Kemnaker Beri Informasi 5 Sumber Pendapatan Tambahan
Hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 3 Maret 2021.
“Saya pikir ini cuma omong kosong dari @KPK_RI,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3.
Mantan kader Partai Demokrat ini mempertanyakan kinerja KPK selama lima tahun ke belakang.
Ferdinand Hutahaean mempertanyakan kinerja KPK dalam memproses perkara RJ Lino.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Harun Masiku yang Masih Belum Tertangkap, Dewi Tanjung: Tanya Saja KPK
Ia juga yakin jika KPK bertugas sesuai aturan dan bersungguh-sungguh maka perkara RJ Lino tidak akan mandeg berlarut-larut.
Jika KPK melakukan tugasnya sebagai pemberantas korupsi, maka pasti kasus RJ Lino dalam lima tahun sudah selesai.
“Lima tahun mengapa tidak dikerjakan? Kalau dikerjakan sudah pasti selesai,” kata Ferdinand Hutahaean.
Hingga muncul dugaan buruk dari Ferdinand Hutahaean bahwasanya KPK secara sengaja menutup kasusnya dengan tujuan agar tidak disidangkan.
Baca Juga: Link Live Streaming Mata Najwa Trans7, 'Adu Kuat di Demokrat' Hari Rabu 3 Maret 2021
“Saya menduga KPK memang sengaja mau menutup kasus ini agar tidak disidangkan,” ujar Ferdinand Hutahaean.
“Itulah mengapa saya usulkan KPK dibubarkan saja,” tambahnya.***