PR TASIKMALAYA - Seorang pengendara sepeda tertabrak KA Joglosemarkerto tujuan Solo-Purwokerto pada Sabtu, 27 Februari 2021.
Tabrakan antara pengendara sepeda dan KA Joglosemarkerto ini terjadi di perlintasan antara Stasiun Mangkang dan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan, korban pengendara sepeda yang tertabrak KA Joglosemarkerto tersebut bernama Muhammad Tohir, seorang warga Kaliwungu Utara, Kabupaten Kendal.
Baca Juga: Muannas Alaidid Resmikan Komnas PMH, Husin Shihab: Mafia Hukum Jangan Macam-macam!
Dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Krisbiyanto menjelaskan bahwa kejadian naas tersebut bermula ketika petugas penjaga perlintasan KA sudah menutup palang pintu perlintasan yang berada di KM 17+9/0.
Pada saat itu, diketahui dua rangkaian kereta, yakni KA Joglosemarkerto dan KA barang akan melintas dalam waktu yang hampir bersamaan.
"KA Joglosemarkerto melintas dari utara, sementara KA barang melintas dari selatan," ujar Krisbiyanto.
Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Terjaring OTT KPK, Ferdinand Hutahaean: Wow, Jakarta Kapan Ditelisik?
Meskipun palang pintu sudah tertutup, korban pengendara sepeda diduga tetap nekat menerobos.
Bahkan korban sudah diperingatkan oleh pengguna jalan di sekitar perlintasan bahwa ada KA yang akan melintas.
"Masinis kereta juga sudah membunyikan seruling peringatan," tambah Krisbiyanto.
Baca Juga: Masih Dalam Sengketa, KPU Kabupaten Tasikmalaya Belum Lakukan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati
Korban yang tidak menghiraukan peringatan tersebut akhirnya tertabrak oleh KA Joglosemarkerto yang tengah melintas hingga terpental dan tak sadarkan diri.
Korban sempat dilarikan ke RS Darul Istikomah Kendal, namun nyawanya sudah tak tertolong lagi.
Kecelakaan tersebut kemudian ditangani oleh Polres Kendal, sementara perjalanan KA tidak terganggu dengan adanya peristiwa tersebut.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, korban pengendara sepeda yang tertabrak KA Joglosemarkerto ini atas nama Muhammad Tohir, yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Kendal. ***