KPK Belum Temukan Bukti Baru Soal Korupsi Bansos, Ferdinand Hutahaean: Sudah Sebulan Lebih Bos!

25 Februari 2021, 13:45 WIB
Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

PR TASIKMALAYA - Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kali ini kembali menyinggung kasus korupsi bansos.

Ferdinand Hutahaean menilai proses kasus korupsi bansos sudah lebih dari satu bulan namun penggeladahan rumah baru saja dilakukan.

Alhasil, Ferdinand Hutahaean menyebutkan bahwa KPK tidak menemukan bukti apapun dalam rumah tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Berupaya Jaga Pasokan Vaksin Covid-19, Kemenkes: Ketersediaan Vaksin Sudah Kita Pesan

Baca Juga: Sejumlah Daerah di Pekalongan Masih Digenangi Banjir, Status Siaga Darurat Diperpanjang

Hal itu disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean dalam cuitan akun media sosial Twitter miliknya pada Kamis 25 Februari 2021.

Lucu @KPK_RI ini,” ujar Ferdinand Hutahaean sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari akun @ferdinandhaean3 pada Kamis 25 Februari 2021.

Ferdinand menuturkan bahwa kasus bansos sudah lebih dari satu bulan namun KPK baru melakukan penggeledahan.

 Baca Juga: Dalami Kasus Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo, KPK Panggil Enam Saksi

Baca Juga: Update Covid-19 di Dunia: AS Catat 500.000 Kematian Hingga WHO Dukung Dana Kompensasi Efek Sampik Vaksin

Kasus Bansos sudah lebih satu bulan, baru melakukan penggeledahan,” tutur Ferdinand Hutahaean.

Menurut penjelasan Ferdinand Hutahaean, penggeledahan dilakukan di rumah anggota Komisi II DPR RI.

Di rumah anggota komisi II DPR RI, IS dan tidak menemukan bukti-bukti baru terkait kasus Bansos,” ucap Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: SBY Tolak Partai Demokrat Diperjualbelikan, Said Didu: Kita Hentikan Demokrasi Cukong!

Baca Juga: Ganjar Pranowo Usulkan Anggaran Penanggulangan Banjir di Jawa Tengah Rp3,19 triliun

Diakhir cuitannya Ferdinand menegaskan tidak mungkin ditemukan bukti apapun sebab sudah sebulan lebih.

Ya iyalah tidak ketemu, sudah sebulan lebih bos,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Sebagaimana yang diketahui, bahwa kasus korupsi bansos mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mencapai Rp 20,8 Miliar dan Juliari mendapatkan Rp 17 Miliar.

Korupsi Bansos tersebut diambil dari paket sembako Covid-19.

 

***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler