PR TASIKMALAYA- Mantan DPR RI periode 20214-2019, Fahri Hamzah akhirnya buka suara menanggapi soal isu revisi dan perubahan sikap Pemerintah terkait UU ITE.
Pendapatnya soal revisi UU ITE ini disampaikan Fahri Hamzah melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah yang diunggah pada Selasa, 23 Februari 2021.
Dalam cuitan tersebut, Fahri Hamzah mengaku bahwa dirinya dimintai pendapat oleh banyak pihak terkait perubahan sikap pemerintah soal UU ITE meski masih tinggal di kampung halamannya.
Baca Juga: Kontroversial Selama Tiga Puluh Tahun, Arab Saudi Akhirnya Terima Wanita dalam Regu Militer
Fahri Hamzah menyebut bahwa secara umum Ia menyambut baik perubahan sikap pemerintah tersebut sebagai itikad baik.
“Meski masih di kampung, banyak kawan menanyakan saya tentang bagaimana melihat perubahan sikap pemerintah soal UU ITE," tulis Fahri Hamzah Selasa, 23 Februari 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
"Berikut ini beberapa pandangan saya. Tapi secara umum, saya menyambut baik perubahan sikap itu sebagai itikad baik,” tambahnya.
Baca Juga: Benny Susetyo Minta Anies Baswedan Belajar dari Ahok, Begini Tanggapan Hidayat Nur Wahid
Lebih lanjut, Fahri Hamzah jelaskan soal tiga solusi alternatif untuk mengatasi penurunan Indeks Demokrasi di Indonesia juga menjelaskan beberapa poin penting terkait pandangan dan pendapatnya menanggapi isu tersebut yang diawali dengan pembahasannya soal penurunan Indeks Demokrasi Indonesia sebagaimana yang terjadi di tahun ini dan tahun sebelumnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Fahri Hamzah lantas mengungkapkan bahwa ada tiga skenario yang bisa dijadikan sebagai scenario alternatif untuk mengakhiri ketikdakpastian hukum di Indonesia.
“Pada dasarnya ada tiga skenario alternatif solusi untuk mengakhiri ketidakpastian hukum di Indonesia. Yang bisa berakibat kepada penilain jatuhnya Indeks Demokrasi kita seperti yang terjadi tahun ini dan tahun lalu. Tentu semua ini harus kita hadapi bersama,” terangnya.
Fahri Hamzah kemudian menyebut bahwa salah satu dari tiga skenario tersebut adalah melakukan revisi terhadap UU yang bermasalah seperti UU ITE.
Namun, menurutnya opsi tersebut merupakan perjalanan panjang yang akan menghabiskan waktu cukup lama.
“Pertama adalah melakukan revisi terhadap undang-undang yang bermasalah seperti UU ITE. Sehingga kemudian pasal-pasal karet direvisi. Tapi track-nya ini agak lama,” ujarnya.
Baca Juga: Romo Benny Susetyo Minta Anies Belajar pada Ahok, Rizal Ramli dan HNW Layangkan Komentar Pedas
Sehingga, Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa Ia lebih menyetujui opsi yang kedua karena merupakan scenario yang cepat dan kilat yakni mengeluarkan PERPPU UU ITE sehingga akan menghilangkan pasal bermasalah secara otomatis.
“Karena itu saya lebih setuju dengan skenario kedua, yaitu skenario yang lebih cepat dan kilat,” imbuhnya.
“Skenario kedua yang cepat itu adalah presiden mengeluarkan PERPPU #UUITE sehingga secara otomatis pasal bermasalah dihilangkan, dan berlakulah secara otomatis UU Baru agar segera ada kepastian hukum bagi rakyat umumnya dan penegak hukum khususnya. Langkah darurat ini penting,” papar Fahri Hamzah.
Meskipun demikian, Fahri Hamzah juga menjelaskan soal scenario ketiga yakni menuntaskan pembahasan dan pengesahan RUU KUHP yang akan menjadi pedoman yang digunakan untuk seterusnya dan selamanya.
“Ketiga, tentunya yang paling komprehensif adalah kita menuntaskan pembahasan dan pengesahan rancangan UU KUHP, kitab uu hukum pidana, karya anak bangsa," ujarnya.
"Agar kita memiliki satu kesatuan hukum sebagai criminal constitution atau criminal code, satu untuk seterusnya dan selamanya,” sambung Fahri Hamzah.
Dari ketiga skenario tersebut, Fahri Hamzah berharap bahwa yang disampaikannya semoga dapat dimengerti dan direnungkan oleh para pembuat hukum dalam hal ini adalah DPR dan Presiden
“Skenario ketiga ini pamungkas, ini akan memberikan kepastian hukum yang lebih luas kepada seluruh UU lex specialis yang sering penuh mengidap ketidakpastian," tulisnya.
"Ini usul saya, mudah-mudahan ini bisa dimengerti, terutama para pembuat hukum ya dalam hal ini DPR dan presiden,” tutupnya.
***