PR TASIKMALAYA – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menanggapi kasus terkait tuduhan radikal terhadap mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Said Didu merasa heran bahwa ada pihak yang berani menuduh bahkan melaporkan Din Syamsuddin dengan sangkaan radikal.
Di sisi lain, Said Didu menilai yang dituduhkan pada Din Syamsuddin sebagai hal yang sangat tidak masuk akal.
Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Aktif Beri Kritik, Said Didu: Izinkan Saya Ketawa Sambil Mikir
Pernyataan ini disampaikan Said Didu dalam cuitan Twitternya @msaid_didu pada Jumat, 12 Februari 2021.
“Saya sangat heran dan sangat tidak masuk akal kalau ada pihak yang menuduh Prof Dien Syamsuddin sebagai orang yang radikal,” tulis Said Didu seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @msaid_didu.
Tuduhan terhadap Din Syamsuddin ini menimbulkan kecurigaan dari Said Didu.
Said Didu menjadi curiga dengan adanya pihak yang memberikan arahan untuk menuduh seseorang radikal atas dasar tertentu.
“Atau apakah memang ada 'arahan' bahwa semua orang yang tidak mau menjilat harus dituduh radikal dan dilaporkan?” kata Said Didu.
Diberitakan sebelumnya, Din Syamsuddin telah dilaporkan atas tuduhan radikalisme oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (Gar ITB).
Baca Juga: Dikirim Ikan Oleh Susi Pudjiastuti, Said Didu: Rezeki Anak Soleh
Ulama kelahiran Sumbawa ini, tidak berkenan untuk mengomentari dan menanggapi atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Diketahui, saat ini pelaporan tuduhan terhadap Din Syamduddin telah dalam proses penanganan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
GAR ITB menilai bahwa Din Syamsuddin telah melakukan pelanggaran kode etik serta kode perilaku.
Selain itu, GAR ITB menyoroti Din Syamsuddin bahwa dianggap telah mengeksploitasi sentimen agama.***