Tanggapan Novel Baswedan soal Wafatnya Ustaz Maaher Diduga Mengandung Berita Bohong, Husin Shihab: ini Bahaya!

10 Februari 2021, 17:00 WIB
Kolase foto Novel Baswedan dan Husin Shihab. /Twitter @HusinShihab @nazaqistsha/ Twitter @HusinShihab @nazaqistsha

PR TASIKMALAYA - Husin Shihab tanggapi meninggalnya Soni Eranata atau akrab disapa Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang hingga saat ini masih menyisakan teka-teki di kalangan publik.

Kematian Ustaz Maaher mengundang tanya dari sejumlah tokoh dan politisi, tak terkecuali penyidik senior Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang kemudian pernyataannya ini ditanggapi oleh Husin Shihab.

Dalam penuturannya, Novel Baswedan menilai bahwa penahanan yang dilakukan pada Ustaz Maaher cenderung keterlaluan karena kondisi Ustaz Maaher yang telah jatuh sakit sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bersama IIPG, Yanti Airlangga Kembali Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Banjir di Karawang

Selain itu, Novel Baswedan juga mempertanyakan alasan dan urgensi penahanan Ustaz Maaher yang tengah sakit padahal kasus yang menjeratnya hanyalah kasus penghinaan.

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan?” tulis Novel Baswedan di akun Twitter miliknya.

Selain itu, Novel Baswedan jugam menyebut hal tersebut keterlaluan lantaran status Ustaz Maaher merupakan seorang pemuka agama. Apalagi tahanan tersebut adalah seorang ustaz.

“Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho..” ujarnya.

Baca Juga: Simak 5 Tips Aman Untuk Merayakan Tahun Baru Imlek 2021 ala KPCPEN

Menanggapi komentar Novel Baswedan tersebut, Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab, yang mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan penyidik KPK tersebut adalah pernyataan yang berbahaya dan diduga menyebarkan berita bohong.

“Cuitan ini berbahaya karna diduga menyebarkan berita bohong,” cuit Husin Shihab melalui akun Twitternya @HusinShihab, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Selasa 9 Februari 2021.

Lebih lanjut, Husin Shihab juga membantah soal pernyataan yang diungkap Novel terkait dengan kasus penghinaan yang menyebabkan Ustaz Maaher ditahan di Bareskrim Polri.

“1. Maher ditahan bukan karena hinaan tapi karena hatespeech a/n SARA, pasal. 28 ayat 2. Polisi tidak akan nahan kalau delik aduan,” paparnya.

Baca Juga: Punya KIS Jangan Disimpan! Cek dtks.kemensos.go.id Cairkan BST Rp300 Ribu Februari 2021

Tak hanya itu, Husin Shihab juga mengungkapkan bahwa Ustaz Maaher memang sudah menderita sakit sejak sebelum ditahan.

Hal tersebut juga didukung oleh dokumen rekam medis yang telah dimiliki Kepolisian.

Atas hal tersebut, Husin Shihab meminta Polri untuk memberikan perhatian atas pernyataan Novel Baswedan tersebut.

“2. Sblm ditahan Maher sudah sakit. Ada rekam mediknya. Mohon atensi @CCICPolri @DivHumas_Polri,” ujarnya.

Baca Juga: Sebut Dirinya 'Tukang Bolos dan Jotos' dan Pernah Putus Sekolah, Chef Juna Ngaku Sempat Kerja Serabutan di AS

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal pada Senin, 8 Februari 2021 pada sekitar pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri.

Ustaz Maaher ditahan sejak 4 Desember 2020 lalu sebagai tersangka kasus unggahan ujaran kebencian di akun Twitter @ustadzmaaher_ yang ditujukan kepada Habib Luthfi bin Yahya.***

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @HusinShihab

Tags

Terkini

Terpopuler