PR TASIKMALAYA – Ferdinand Hutahaean menanggapi beberapa pihak yang masih meragukan pihak kepolisian atas wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni.
Ferdinand Hutahaean mendukung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jika hendak mengusut terkait wafatnya Ustaz Maaher.
Akan tetapi Ferdinand Hutahaean memberikan syarat pada Komnas HAM, yakni pada akhir penyelidikan harus mengumumkan penyakit yang diderita oleh Ustaz Maaher.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Diprediksi Akan Alami Lonjakan, Menkes Budi: Saya Ingatkan ke Presiden Jangan Panik
Dukungan ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 9 Februari 2021.
“Saya senang dan dukung bila @KomnasHAM ingin melakukan penyelidikan terhadap kematian Maher di tahanan,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.
Politisi asal Sumatera Utara ini berpesan dan juga beri syarat yang harus dipenuhi Komnas HAM setelah selesai penyelidikan.
Syarat tersebut sebagai upaya untuk masyarakat mengetahui kebenaranya apa yang sebenarnya terjadi pada Ustaz Maaher.
“Tapi pesanku, sebaiknya nanti Komnas umumkan penyakit apa yang diderita Maher, biar publik tau kebenaran dan qadrun tampar muka sendiri,” kata Ferdinand Hutahaean.
Polri sebelumnya telah menyampaikan kronologi wafatnya Ustaz Maaher yang telah memiliki riwayat penyakit.
Saat hendak masuk perkara tahap dua, Ustaz Maaher sempat mengeluhkan sakit hingga tim dokter harus membawanya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Setelah itu, seusai jalani proses berkas perkara dan tersangka telah diberikan kepada Jaksa dan berstatus tahanan Jaksa.
Ustaz Maaher kembali mengeluh sakit, hingga tim dokter meminta Ustaz Maaher untuk kembali ke RS Polri Kramat Jati, tapi ia menolak hingga akhirnya meninggal dunia.***