Tanggapi SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah, Cholil Nafis: Malah Ngurus Seragam, Urus Belajar Daring!

5 Februari 2021, 18:10 WIB
Ulama sekaligus penulis Muhammad Cholil Nafis /Instagram.com/cholilnafis/

PR TASIKMALAYA - Ulama sekaligus penulis Muhammad Cholil Nafis memberikan komentar terkait SKB penggunaan atribut keagamaan bagi siswi nonmuslim di sekolah, khususnya seragam sekolah.

Cholil Nafis pun mengungkapkan ditengah pandemi Covid-19 saat ini anak-anak sedang dalam situasi tidak perlu pergi ke sekolah dan tidak memerlukan seragam karena sedang belajar daring.

"Memang agak aneh juga reaksinya. Kan sedang tidak ada anak sekolah berseragam untuk beratribut keagamaan karena semuanya sedang belajar daring," kata Cholil Nafis dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @cholilnafis.

Baca Juga: Jawab Sapaan Susi Pudjiastuti, Henry Subiakto: Wah Terima Kasih Bu Sudah Muncul, Maaf Kalau Tersinggung

Menurutnya, akan lebih baik apabila melakukan penyesuaian terhadap kegiatan belajar mengajar daring di pelosok sehingga menjadi maksimal.

"Kok ya malah ngurus seragam. Baiknya memang mengurus gimana memaksimalkan belajar daring di pelosok yang tidak terjangkau atau yang tidak punya perangkatnya," tandasnya.

 

Sebelumnya, masalah mengenai siswi jilbab ini mulai merebak setelah SMKN 2 Padang dikabarkan mengharuskan siswi nonmuslimnya untuk mengenakan jilbab. 

Meski sebagian besar siswi nonmuslim tidak menolak, salah satu diantaranya menentang kebijakan sekolah tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari berbagai sumber, kemudian, pada 3 Februari 2021, dibuatlah Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

 Baca Juga: Sambut Hari Raya Imlek, Menag Yaqut Cholil Qoumas Kenang Masa Kecil Berburu Angpao

Ketiga menteri tersebut ialah Nadiem Makariem (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), Muhammad Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri), dan Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama).

SKB tersebut berisi pembahasan mengenai pemakaian seragam dan atribut bagi tenaga pendidik dan murid dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Dalam surat itu juga diungkapkan bahwa seragam dan atribut sekolah sebagai bentuk toleransi terhadap perbedaan beragama.***

 

 

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler