PR TASIKMALAYA - Ahmad Zaky yang merupakan vokalis grup Band Kapten, diamankan oleh satuan Reserse narkoba Polrestabes Bandung.
Ahmad Zaky diamankan di kediamannya, yang terletak di daerah sadang Serang Kota Bandung pada Rabu, 13 Januari 2021.
“Kita dapat informasi sering terjadi transaksi narkoba di situ. Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AZ (Zaky) dan SP,” ungkap Ricky Hendarsyah selaku Kasat Narkoba Polrestabes Bandung seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Beri Solusi Pemerintah Tunjuk Influencer Vaksin, Deddy Corbuzier Ajukan Nama Raditya Dika
Ketika melakukan penggeledahan di rumah Zaky yang berlokasi di Kota Bandung tersebut, polisi berhasil menemukan beberapa barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan di rumah Vokalis Band Kapten tersebut berupa klip bening, yang berisi Kristal warna putih.
Kristal warna putih yang ditemukan di kediaman Zaky tersebut, diduga merupakan sabu.
Baca Juga: Mbak You Terancam Dipolisikan, Muannas Alaidid Singgung Kasus Haikal Hassan soal 'Mimpi'
Selain itu, ditemukan juga alat hisap yang telah siap digunakan.
“Barang bukti yang kita temukan, satu bungkus plastic berisi Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu,” pungkas Ricky.
Ricky menambahkan, arang bukti yang diduga sabu tersebut memiliki berat 0,29 gram.
Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono Putra SBY Kembali Kabarkan Duka: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun
“Narkotika jenis sabu, seberat 0,29 gram,” jelas Ricky.
Lebih lanjut Ricky menjelaskan, berdasarkan tes urin, hasilnya positif.
“Urine AZ dan SP positif mengandung methamphetamine atau sabu. Kita masih melakukan proses pemeriksaan,” ujarnya.***