Bandingkan Kasus Pornografi, Husin Shihab: Minta Polisi Adil, Fadli Zon Pake Uang Rakyat Gisel Engga

10 Januari 2021, 15:05 WIB
Kolase Foto Husin Shihab dengan Fadli Zon/ /instagram.com/husinshihab/fadlizon

PR TASIKMALAYA - Habib Husin Shihab atau Husin Shihab menanggapi pelaporan atas Fadli Zon yang diduga telah melakukan tindakan pidana pornografi berupa menyukai konten pornografi di twitter.

Husin Shihab meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bisa merespon laporan dari masyarakat.

Selain itu Husin Shihab meminta Polri untuk bisa bersikap adil, membandingkan dengan kasus Gisel yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Fadli Zon dapat Ancaman Diatas 5 tahun Penjara, Muannas: Layak Dijadikan Contoh Pejabat Lain

Baca Juga: Tim SAR Temukan Serpihan Patahan Besi, Apa Dari Pesawat Sriwijaya Air SJ 182?

“Kita minta polisi @DivHumas_Polri berlaku adil soal kasus FZ (Fadli Zon),” tulis Husin Shihab dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Minggu 10 Januari 2021 dari akun Twitter @HusinShihab.

Husin Shihab mengingatkan Polri meskipun Fadli Zon sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap harus proses hukum sampai tuntas.

“ Jangan mentang-mentang DPR gak diproses sampe tuntas sementara Gisel udah ditetapkan jadi tersangka,” tambahnya.

Baca Juga: Salahkan SBY, Teddy Gusnaidi: Jokowi Tak Akan Bekerja Sekeras ini Jika Anda Tak Pernah Jadi Presiden

Baca Juga: Melly Goeslaw 'Ngamuk', dr. Tirta: Ngingetin Malah Dikira Ngajak Ribut, Nakes Selalu Salah

Bahkan dalam cuitanya Husin Shihab mengingatkan Polri bahwa tindakan asusila yang dilakukan Fadli Zon itu ia nilai menggunnakan uang rakyat, sedangkan Gisel tidak.

“FZ (Fadli Zon) dibiayai pake uang rakyat, Gisel nggak,” tambahnya.

Sebelumnya Febriyanto Dunggio atau yang akrab disapa Aby sebagai Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia telah melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri pada 8 Januari 2021.

Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Minggu 10 Januari 2021 dari postinga foto twitter Aby Febriyanto Dunggio yang menampilkan foto surat tanda terima laporan dari Bareskrim Polri. ***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler