Mahfud MD Umumkan 5 Calon Kapolri, Fahri: Semoga yang Terpilih Tidak Punya Jejak Langgar HAM

9 Januari 2021, 13:48 WIB
Ketua Komisi Kepolisian Nasional Mahfud MD dan politisi Partai Gelora Fahri Hamzah.* //Kolase Instagram @mohmahfudmd/ Instagram @fahrihamzah

PR TASIKMALAYA - Fahri Hamzah menanggapi lima nama calon Kapolri pengganti Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si.

Lima nama calon Kapolri itu disampaik oleh Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD.

"Ini 5 nama Komjen Pol. yg diajukan kpd Presiden oleh Kompolnas utk dipilih sbg calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo;

Baca Juga: Lagu Vibez Didedikasikan untuk sang Istri, 'Thank You Zayn' Trending di Twitter

"4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto. Kelima org itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," tulis Mahfud, Jumat, 8 Januari 2021.

Mahfud menyebut, kelima nama yang diajukan pihaknya kepada Presiden Joko Widodo yang nantinya diteruskan ke DPR itu berpangkat jenderal bintang tiga.

"Selaku Ketua Kompolnas saya sdh menyerahkan nama2 calon Kapolri utk dipilih oleh Presiden agar diajukan ke DPR. Yg diajukan semua jenderal bintang 3, tdk ada yg msh bintang 2," tulis Mahfud.

Baca Juga: Resmi Menikah, Rupanya 9 Januari Jadi Tanggal Spesial untuk Felicya Angelista dan Caesar Hito

Menanggapi hal itu, politisi Partai Gelora Fahri Hamzah pun menyampaikan pendapatnya lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.

Fahri meminta izin kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI itu untuk memberikan pendapat.

"Ijin pak MENKO, Twit sederhana itu untuk menyambut Kapolri baru. Semoga mereka yg terpilih tidak punya jejak melanggar HAM," tulis Fahri.

Baca Juga: Akun Donald Trump Ditangguhkan secara Permanen, Twitter Ungkap Poin-poin Penangguhan!

Masih dalam cuitan yang sama, Fahri juga menyebut soal dua kriteria utama dalam pemilihan Kapolri baru nantinya.

"Dan rakyat hanya punya 2 kriteria itu buat mereka. Tidak peduli latar mereka sejauh bisa lindungi HAM dan tegakkan HUKUM, Rakyat akan memberi dukungan.!," sambung Fahri.

Hingga berita ini dimuat, kelima nama tersebut baru diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih.***

 
Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @Fahrihamzah Twitter @mohmahfudmd

Tags

Terkini

Terpopuler