Soal Fadli Zon Like Konten Pornografi, Muannas Alaidid: Mesti Ada Proses Hukum

8 Januari 2021, 09:18 WIB
Kolase potret politisi Partai Gerindra, Fadli Zon (kiri) dan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid (kanan). /Dok. Twitter/@fadlizon dan PMJ News/Fjr./

PR TASIKMALAYA - Muannas Alaidid meminta adanya proses hukum usai Fadli Zon terciduk menyukai konten pornografi.

Sebagaimana diketahui, akun Twitter Fadli Zon menyukai konten pornografi, sehingga membuat namanya sempat trending.

Fadli Zon pun akhirnya buka suara dan secara tegas menyebut jika akun Twitter-nya dikelola oleh empat admin.

Baca Juga: Gedung Capitol AS Diserbu Pendukung Trump, Hendropriyono: Tidak Mungkin Bergerak Tanpa Politik Uang

"Sy n Tim Admin sdh cek keanehan akun twitter ini kemarin. Sdh pasti tak pernah like situs tak senonoh, yg ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah sy tegur n evaluasi," tulis Fadli, Kamis, 7 Januari 2021.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyebut jika beberapa hari terakhit, tim adminnya menerima pemberitahuan terkait upaya peretasan.

Menanggapi hal itu, Muannas justru meminta agar Divisi Humas Polri untuk memproses hukum terkait 'like' konten pornografi Fadli Zon tersebut.

Baca Juga: Ngaku Pernah Alami Gangguan Kecemasan Gegara Ulah Haters, Agnez Mo: Kayak Serangan Panik

"Sy setuju mesti ada proses hk Ps. 27 (1) Jo. Ps. 45 (1) UU ITE ancaman 6Th penjara thd pemilik akun twitter @fadlizon atas dugaan penyebaran konten asusila & thdnya dpt dilakukan penahanan. ini bkn delik aduan dilaporkan/tdk hrs diproses
@DivHumas_Polri," tulis Muannas.

Dalam cuitan terpisah, CEO Cyber Indonesia itu juga menyinggung soal tunjangan komunikasi yang diterima pejabat publik.

"Krn setiap dewan ada tunjangan komunikasi & itu dibiayai dr uang rakyat, tdk betul masa cuma klarifikasi, mestinya proses hukum.

Baca Juga: Lelah Komunikasi Lewat Video Call? Berikut 4 Cara Interaksi Menyenangkan dengan Teman saat Pandemi!

"Lalu hasilnya disampaikan kpd publik unt diuji benar/tidaknya alibi dlm klarifikasinya pak
@fadlizon, klo saya pimpinan partai sdh saya pecat dia," sambung Muannas.

Muannas juga menyebut jika Fadli telah menyebarkan berita bohong. Hal ini merujuk pada pernyataan Fadli pada tahun 2017 lalu.

Saat itu, kepada salah satu media nasional, Fadli menyebut jika akun media sosial pribadinya, khususnya Twitter, dikontrol oleh dirinya sendiri.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Aksi Blusukan Mensos Risma Temui Gelandangan Hanya Pencitraan?

"Tdk hanya tuduhan menyebarkan dugaan konten asusila yg dilakukan oleh pemilik akun twitter @fadlizon tetapi dugaan menyebarkan berita bohong.

"Kali ini mesti ditindak, jgn pejabat negara yg digaji dari duit rakyat selalu diistimewakan
@DivHumas_Polri," tulis Muannas.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tindakan lebih lanjut atau jawaban Fadli sendiri terkait Muannas yang menyinggung soal proses hukum.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @fadlizon Twitter @muannas_alaidid

Tags

Terkini

Terpopuler