Menhan Prabowo Subianto Kumpulkan Jenderal TNI, Ada Apa?

16 Desember 2020, 09:10 WIB
Menhan RI Prabowo Subianto Kumpulkan Jenderal TNI /Kemenhan RI/

PR TASIKMALAYA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto selaku Ketua Harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) memimpin Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Tim Pelaksana dan Tim Ahli KKIP.

Dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com, dari akun resmi Kementerian Pertahanan, mengatakan bahwa upacara dilaksanakan di Ruang Hening Gedung Soedirman Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.

Dihadiri oleh Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., Irjen Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana serta sejumlah Pejabat Eselon I di lingkungan Kemhan.

 Baca Juga: Soal Kerumunan di Megamendung Bupati Bogor Dicecar 50 Pertanyaan: Dari jam 10 Pagi Sampe Jam 4 Sore

Kepada para pejabat KKIP yang dilantik, Menhan Prabowo Subianto mengajak bersama-sama dalam menghasilkan kebijakan yang tepat dan strategis untuk pengembangan dan pembangunan industri pertahanan.

Dan berikut Pejabat Tim Pelaksana KKIP yang dilantik antara lain Ir. Sakti Wahyu Trenggono sebagai Sekretaris KKIP, Laksma TNI Sri Yanto, S.T., sebagai Kepala Sekretariat KKIP, Letjen TNI (Purn) Y. Surjo Prabowo sebagai Ketua Tim Pelaksana KKIP.

Laksda TNI (Purn) Darwanto, S.H., M.A.P sebagai Ketua Bidang Perencanaan KKIP, Dr. Ir. Yono Reksoprojo, DIC. sebagai Ketua Bidang Alih Tekonologi dan Offset KKIP dan Letjen TNI (Purn) Dr. Yoedi Swastanto, M.B.A., sebagai Ketua Bidang Litbang dan Standarisasi KKIP.

 Baca Juga: Ditanya Soal Kesediaannya Disuntik Vaksin Covid-19 Oleh Deddy Corbuizer, dr.Tirta: Mau Gimana Lagi?

Kemudian, Ir. Alex Janangkih Sinaga, Eng., sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Pemasaran KKIP, Dr. Ir. Slamet Soedarsono, M.P.P., QIA., CRMP., CGAP., sebagai Ketua Bidang Pendanaan dan Pembiayaan KKIP.

Lalu, Tim Ahli KKIP antara lain Laksda TNI (Purn) Mulyadi., S.Pi., M.AP., sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Pertahanan Laut , Marsda TNI (Purn) Danardono Sulistyo Adji, M.PP., sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Kerjasama dan Offset.

Prof. Dr. Suhono Harso Supangkat, M.Eng sebagai Staf Ahli Bidang Pertahanan Cyber, Dr. Lydia Silvanna Djaman, S.H., M.H., sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Ir. M.G. Gatot Tetuko sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Penganggaran.

 Baca Juga: Dihujani 50 Pertanyaan Soal Kasus Kerumunan Megamendung, Bupati Bogor: Acara Tersebut Tak Berizin

Makmur Keliat, Ph.D, sebagai Staf Ahli Bidang Kerjasama Industri Pertahanan, Ir. Teguh Haryono, sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Litbang dan Standarisasi dan Rabin Hattari Indrajad sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Perencanaan.

Pada kesempatan tsb, Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI I.E. Djoko Purwanto., S.E., M.M. menjelaskan bahwa KKIP adalah komite yg mewakili Pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dlm perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi Indhan.

Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, KKIP memiliki visi mencapai kemandirian pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam).

 Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Menyebabkan Tsunami

Dan didukung oleh industri pertahanan yang maju dan sumber daya manusia yang unggul, mengingat Industri Pertahanan Nasional merupakan bagian terpadu dari perencanaan strategis pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara.

 

***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler