KPK Tangkap Menteri KKP, Edhy Prabowo Sempat Singgung Izin Ekspor Lobster

25 November 2020, 08:46 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.* /ANTARA/

PR TASIKMALAYA – Menteri Kelautan Edhy Prabowo resmi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 25 November 2020.

Penangkapan Edhy tersebut diduga karena dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster. Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pukul 01.23 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Nawawi Pomolango selaku Wakil Ketua KPK.

Baca Juga: Breaking News! KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

“Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari,”jelasnya Rabu 25 November 2020 seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Kini, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap telah berada di Gedung KPK untuk menjalankan pemeriksaan intensif.

Penangkapan Edhy Prabowo diduga berkaitan dengan kasus pembukaan benih lobster.

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada bulan Juli lalu, sebanyak 26 eksportir lobster mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Izin (ekspor benih) yang sudah kami keluarkan ada 26 bahkan akan tambah sampai 31 izin” pungkas Edhy Prabowo.

Namun, kinerja Edhy Prabowo berbanding terbalik dengan kenyataan. Pasalnya bulan Juli lalu dengan lantang Edhy Prabowo menyatakan semua yang dilakukannya semata-mata membat nelayan bahagia.

Baca Juga: Sindir Putri dan Mantu HRS Tak Datangi Panggilan, Polri: Warga Negara Baik Taat Hukum, Rugi Sendiri

“Tugas saya membuat nelayan bahagia,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari saluran YouTube Deddy Corbuzier.

Edhy bahkan mengatakan, bahwa semua yang dilakukannya sebagai menteri tidak merugikan orang banyak.

“Yang penting keputusan saya tidak merugikan orang banyak,” pungkasnya.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat, Fadli Zon: Tunjukkan Paranoid, Pemerintah Tak Percaya Ulama

“Ekspor terus meningkat,” tegasnya.***

 
Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler