Penjual Satwa Kancil di Tasikmalaya Diciduk, Amankan 22 Ekor yang Hendak Dijual

- 27 Mei 2024, 20:09 WIB
Satwa dilindungi jenis kancil.
Satwa dilindungi jenis kancil. /M Ridwan Anshori/

Baca Juga: Panduan Praktis: Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Microsoft Word Windows, MacOS, dan Versi Web

Dia melanjutkan, kedua tersangka melakukan ini dengan membeli dari pemburu. Selain itu ada juga hasil ternak kancil yang dilakukan tersangka.

"Dia beli kancil dari pemburu liar, terus juga kadang berburu, dan dia juga ternak kancil sampai ada anaknya," katanya.

Terakhir, semua barang bukti akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk perawatan.

"BKSDA ini mengetahui lokasi dan cara untuk merawat kancil tersebut," katanya.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah