Kronologi Pembunuhan Wanita di Tasikmalaya: Pelaku Kecewa Atas Pelayanan Korban

- 1 November 2023, 15:41 WIB
Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. /Pexels/Kat Wilcox

PR TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita muda di sebuah kamar kos di Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa, 31 Oktober 2023.

Kamar kos yang diduga terjadi pembunuhan itu tepatnya berlokasi di Jalan Brigjen Sukamto, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Diketahui bahwa korban merupakan wanita muda yang masih berusia 16 tahun. Korban dibunuh secara sadis di kamar kosnya sendiri.

Sesuai dengan perencanaan rekonstruksi kronologi kasus, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal S menjelaskan bahwa ada sebanyak 35 adegan yang dirunut dalam proses tersebut.

"Awalnya, rencana rekonstruksi hanya mencakup 24 adegan, tetapi saat pelaksanaannya di lokasi, jumlah adegan tersebut bertambah menjadi 35 adegan," kata Fetrizal menjelaskan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram resmi Polres Tasikmalaya Kota, Rabu, 1 November 2023.

Polisi mengungkapkan bahwa motif dari kejahatan pembunuhan ini adalah adanya ketidakpuasan pelaku terhadap pelayanan yang diberikan. Selain itu, menurut pengakuan pelaku, dirinya juga menuntut pengembalian uang senilai Rp100.000 dari korban.

Baca Juga: Hoaks! Jokowi Umumkan di Instagram Siap Bahas Kasus Pembunuhan Mirna dari Film Dokumenter 'Ice Cold'

Pada awalnya, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi MiChat untuk melakukan pemesanan. Sebelum kemudian menyetujui harga sesuai kesepakatan senilai Rp200.000 per tarif kencan.

Adegan kemudian berlanjut ke pertemuan keduanya di kamar kos yang telah disetujui sebagai lokasi pertemuan. Keduanya diketahui hanya berbincang dan tak melakukan persetubuhan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x