PR TASIKMALAYA - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan berbagai informasi mengenai rangkaian Pemilu, jumlah Partai Politik (Parpol), hingga denah daerah pemilihan di setiap daerah.
Dalam hal ini, melalui KPU Kota Tasikmalaya, terdapat 10 kecamatan secara keseluruhan yang dibagi menjadi 4 daerah pemilihan (Dapil). Dimulai dari Dapil 1 hingga Dapil 4.
Untuk menambah pengetahuan warga Tasikmalaya mengenai berbagai informasi Pemilu 2024 di daerah, perlu untuk mengetahui pembagian Dapil secara spesifik di Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Persib Diminta Gunakan Bandara Kertajati oleh Pj Gubernur Jabar untuk Keperluan Laga Tandang
Oleh karenanya, akan kami paparkan dalam artikel ini pembagian Dapil di Kota Tasikmalaya untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Namun terlebih dahulu, alangkah lebih baik untuk mengetahui daftar Parpol pesertanya.
Parpol Peserta Pemilu 2024
Dikutip dari akun Instagram resmi Pemkot Tasikmalaya, terdapat total 18 Parpol peserta Pemilu 2024 secara nasional. Di mana semuanya telah ditentukan nomor urutnya.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Editor: Wulandari Noor