PR TASIKMALAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dalam program penerimaan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berupa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 menyediakan beberapa jabatan yang dibutuhkan.
Diantaranya adalah jabatan fungsional guru, jabatan fungsional tenaga kesehatan, dan jabatan fungsional tenaga teknis. Semuanya dibagi sesuai kebutuhan yang berasal dari total 92 formasi jabatan yang disalurkan.
PPPK 2023 di lingkungan Pemkot Tasikmalaya pada jabatan fungsional tenaga kesehatan memiliki berbagai macam jabatan yang dibutuhkan di dalamnya. Tak hanya itu, terdapat minimal tingkat pendidikan sebagai syarat kualifikasinya.
Perlu diketahui pula mengenai tempat kerja sebagai unit penempatan yang tersebar di berbagai instansi dan lembaga yang ada di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
Oleh karenanya, dalam artikel ini akan dipaparkan mengenai rincian pada jabatan fungsional tenaga teknis PPPK 2023 di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, lengkap dengan minimal tingkat pendidikan dan informasi mengenai tempat kerja.
PPPK 2023 di lingkungan Pemkot Tasikmalaya pada jabatan fungsional tenaga teknis memiliki jumlah total formasi sebanyak 9 kuota saja. Dimana semuanya tersebar dalam jabatan, minimal tingkat pendidikan, dan tempat kerja yang berbeda.
1. Ahli Pertama - Analisis Hukum
Minimal tingkat pendidikan: S-1 Ilmu Hukum atau D-IV Ilmu Hukum
Alokasi kebutuhan: Umum (formasi disabilitas) - 1 orang
Tempat kerja: Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Baca Juga: KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Tersedia 214 Formasi, Cek Rincian Serta Link Daftar
2. Ahli Pertama - Penyuluh Hukum
Minimal tingkat pendidikan: S-1 Ilmu Hukum atau D-IV Ilmu Hukum
Alokasi kebutuhan: Umum - 1 orang
Tempat kerja: Bagian Hukum Sekretariat Daerah
3. Ahli Pertama - Pranata Komputer
Minimal pendidikan: S-1 Teknik Informatika, atau D-IV Teknik Informatika, atau S-1 Teknik Komputer, atau D-IV Teknik Komputer, atau S-1 Sistem Informasi, atau D-IV Sistem Informasi
Alokasi kebutuhan: khusus - 1 orang
Tempat kerja: RSUD Dr. Soekardjo
Baca Juga: Benarkah Anda Jeli? Buktikan dengan Ikuti Tes IQ Singkat Ini dan Temukan Huruf K yang Tersembunyi
4. Ahli Pertama - Pranata Komputer
Minimal tingkat pendidikan: S-1 Teknik Informatika, atau D-IV Teknik Informatika, atau S-1 Teknik Komputer, atau D-IV Teknik Komputer, atau S-1 Sistem Informasi, atau D-IV Sistem Informasi
Alokasi kebutuhan: khusus - 1 orang
Tempat kerja: Bagian Pengadaan Barang atau Jasa Sekretariat Daerah
5. Ahli Pertama - Statistisi
Minimal tingkat pendidikan: S-1 Statistik, D-IV Statistika, atau S-1 Statistika
Alokasi kebutuhan: umum - 1 orang
Tempat kerja: Dinas Komunikasi dan Informatika
Baca Juga: Cek Jumlah dan Formasi PPPK 2023 di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya, Daftar Sekarang Link DISINI
6. Terampil - Pranata Komputer
Minimal tingkat pendidikan: D-III Teknik Komputer, atau D-III Teknik Informatika, atau D-III Sistem Informasi, atau D-III Manajemen Informatika
Alokasi kebutuhan: khusus - 1 orang
Tempat kerja: Dinas Sosial
7. Terampil - Pranata Komputer
Minimal tingkat pendidikan: D-III Teknik Komputer, atau D-III Teknik Informatika, atau D-III Sistem Informasi, atau D-III Manajemen Informatika
Alokasi kebutuhan: khusus - 1 orang
Tempat kerja: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Baca Juga: Ditanya soal Kemungkinan SBY Jadi Ketua Pemenangan Pilpres 2024, Prabowo: Beliau Senior, Gitu Aja
8. Terampil - Pranata Komputer
Minimal tingkat pendidikan: D-III Teknik Komputer, atau D-III Teknik Informatika, atau D-III Sistem Informasi, atau D-III Manajemen Informatika
Alokasi kebutuhan: khusus - 1 orang
Tempat kerja: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
9. Terampil - Pranata Komputer
Minimal tingkat pendidikan: D-III Teknik Komputer, atau D-III Teknik Informatika, atau D-III Sistem Informasi, atau D-III Manajemen Informatika
Alokasi kebutuhan: khusus - 1 orang
Tempat kerja: Dinas Tenaga Kerja
Demikian informasi mengenai rincian jabatan fungsional tenaga teknis PPPK 2023 di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, lengkap dengan informasi mengenai kualifikasi minimal tingkat pendidikan dan tempat kerja.***