Disdik Kota Tasikmalaya Buka Seleksi Kepala Sekolah SD dan SMP, Ini Persyaratannya

- 5 Desember 2022, 15:31 WIB
Ilustrasi. Seleksi calon Kepala Sekola tingkat SD dan SMP di Kota Tasikmalaya.
Ilustrasi. Seleksi calon Kepala Sekola tingkat SD dan SMP di Kota Tasikmalaya. /ANTARA

4. Memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan Calon Kepala Sekolah (bagi yang memiliki).

Baca Juga: Tampil Memukau, Inilah Kang Chan Hee yang Berperan sebagai Pangeran Uiseong di Under The Queens Umbrella

5. Memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan III/b.

6. Berusia paling tinggi 56 tahun per 1 Maret 2023.

7. Hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan paling rendah 'Baik' untuk setiap unsur selama dua tahun terakhir.

8. Surat keputusan atau surat keterangan terkait pengalaman manajerial paling singkat dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan dan atau komunitas pendidikan.

Pengalaman manajerial dapat berupa penugasan sebagai berikut.

Baca Juga: Selain Jarak Tempuh yang Cepat, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Siapkan Dua Layanan Sekaligus

a. Wakil Kepala Sekolah

b. Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x