Tagihan Listrik Bulan Juni Melonjak, Begini Penjelasan dari PLN

- 16 Juni 2020, 20:45 WIB
Ilustrasi meteran listrik.**
Ilustrasi meteran listrik.** /dok.PRFM

Terkait kelebihan tagihan pada Maret dan April tersebut akan ditagihkan pada Mei, sehingga otomatis tagihan rekening pada Juni menjadi besar.

Apalagi pada Mei juga terjadi kenaikan penggunaan listrik hampir 40% termasuk penambahan 20% selama Bulan Ramadan.

Baca Juga: Korea Utara Ledakkan Kantor Penghubung antar-Korea, Korea Selatan Pasang Badan Siaga Tempur

Guna memberikan kemudahan atas melonjaknya tagihan listrik rumahan tersebut, PT PLN (Persero) mengeluarkan skema perlindungan lonjakan tagihan di mana melalui skema tersebut pelanggan yang mengalami tagihan pada Juni melonjak lebih dari 20% daripada Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir.

Maka pembayaran kenaikannya akan dibayar sebesar 40% dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.

Diharapkan skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.

"Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PT PLN (Persero) harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per-satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal”, kata Rino.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x