Tagihan Listrik Bulan Juni Melonjak, Begini Penjelasan dari PLN

- 16 Juni 2020, 20:45 WIB
Ilustrasi meteran listrik.**
Ilustrasi meteran listrik.** /dok.PRFM

PR TASIKMALAYA - Menyikapi banyaknya keluhan warga terkait tagihan listrik yang melonjak pada Juni 2020 untuk pelanggan dengan tarif rumah tangga, PT PLN (Persero) Distribusi Unit Induk Distribusi Jawa Barat menggelar kegiatan Zoom Meeting dengan tema 'Bincang Santai Management UID Jabar bersama dengan Media Online se-Jawa Barat' pada Selasa, 16 Juni 2020.

Selain diikuti sejumlah media online se-Jawa Barat, kegiatan secara virtual tersebut juga mengikutsertakan seluruh Manager UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) dari PT PLN (Persero) UID Jawa Barat.

Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat Rino Gumpar Hutasoit mengatakan, selama pandemi Covid-19 telah terjadi kenaikan penggunaan listrik tarif rumah tangga hingga 20%.

Baca Juga: Jalin Koordinasi yang Erat, Korea Selatan dan AS Pantau Ketat Militer Korea Utara

"Sedangkan untuk tarif industri, bisnis dan perkantoran justru terjadi penurunan sehingga secara umum penggunaan listrik selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan hingga 19%,” katanya.

Terkait dengan lonjakan tagihan pada Juni yang melonjak lebih dari 20% adalah karena pada Maret hingga April pihaknya tidak melakukan pencatatan kWh meter, melainkan melakukan perhitungan rata-rata penggunaan kWh dari pemakaian bulan sebelumnya.

Namun Mei, PT PLN (Persero) akan kembali melakukan pencatatan sesuai angka pemakaian pada kWh meter.

Baca Juga: Tampak Reaktif Saat Rapid Test, Hasil Swab Anggota DPRD Ternyata Negatif

"Nah, selama Maret dan April atau ketika dilakukan perhitungan rata-rata pemakaian, terjadi anomali kenaikan penggunaan pemakaian listrik untuk pelanggan tarif rumahan akibat banyaknya aktifitas masyarakat dirumah saat pandemi Covid-19," ungkapnya lagi.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x