Keberadaan Sabu Seberat 70,6 Gram di Kota Tasikmalaya Terungkap, 30 Ribu Anak Muda Terselamatkan

- 13 Juni 2020, 18:34 WIB
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Yaser Arafat SH
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Yaser Arafat SH /Asep MS

PR TASIKMALAYA - F (40) alias P, pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu, warga Kecamatan Kawalu yang diciduk beserta istrinya di salah satu hotel mewah di sekitar Cipedes dengan barang-bukti sabu sebanyak 70,6 gram, Senin 08 Juni 2020 lalu,  kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yaser Arafat SH, Sabtu 13 Juni 2020.

“Saat ini sudah kita tetapkan tersangkanya yaitu F. Selanjutnya kami analisa dan kami lakukan penyelidikan mendalam serta berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat,” ujar Kasat.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Unggahan Jokowi Buat Pernyataan ‘Kalian Setuju Kalau Saya Mundur?’

Selanjutnya kata dia, pihaknya akan menganalisa kembali bagaimana narkotika itu masuk ke Kota Tasikmalaya dan sudah berapa lama beredar.

"Lalu nanti kita kumulatifkan serta coba deteksi dengan jaringan-jaringannya agar diketahui dampaknya terhadap masyarakat,” katanya.

Sementara ujar kasat, berdasarkan keterangan penyidikan,  sabu tersebut didapat pelaku dari seseorang berinisial H yang mengendalikan peredarannya dari salah satu Lapas di Bandung. "Makanya kami berkoordinasi dengan Polda Jabar," terang kasat.

Baca Juga: Ketegangan AS dan Tiongkok Terus Bergejolak, Menlu AS Berencana untuk Bertemu 'Lawannya' di Hawaii

Adapun kata dia, dari hasil test urine terhadap pelaku memang dia positif pengguna. Peranan tersangka dari jejak digital dan bukti lainnya dia adalah bandar.

Dalam waktu 6 bulan terakhir dia sudah mendapat perintah untuk menebar narkoba itu khususnya di Kota Tasikmalaya.

Lebih lanjut ujar kasat, dengan pengungkapan kasus ini, berdasarkan analisa pihaknya,  dengan barang bukti 70,8 gram dengan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang, masyarakat yang terselamatkan di Kota Tasikmapaya dan sekitarnya mencapai 30 ribu anak muda.

Baca Juga: Setelah Ejek Donald Trump, Joe Biden Kini Sebut Senat dari Partai Republik AS 'Sangat Bodoh'

“Sedangkan untuk istrinya F, KR (32), yang kami ciduk di lokasi yang sama, setelah kita gelar perkara di Polda ternyata tak ada keterlibatan dan keterkaitan atau turut serta murni dengan peredaran narkoba itu. Hanya saja dia resmi sebagai istrinya dan kebetulan saat penggerebegan sedang berada di lokasi kejadian,” jelasnya.*** 

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x